SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya menggelar razia bertajuk Operasi Konten Pornografi (OKP) secara serentak dengan menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak.
OKP ini sendiri telah dilaksanakan sejak hari Rabu (2/9/2020) dan menyisir tempat-tempat, seperti warung kopi, kafe, restoran, taman, hinga fasilitas publik di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, OKP ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengecekan kepada handphone milik pelajar SD, SMP dan anak-anak yang nongkrong di luar rumah.
Ketika nantinya terdapat konten atau jejak akses konten pornografi, maka yang bersangkutan outreach counselling oleh tim dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) bersama psikolog.
“Jadi, nanti ditelusuri latar belakangnya hingga tertarik menyimpan konten tersebut, sehingga nantinya akan diketahui bagaimana proses treatmentnya. Bahkan, orang tuanya kami minta untuk mengawasi anaknya itu supaya tidak berbuat seperti itu lagi,” kata Eddy di kantornya, Jumat (4/9/2020).
Eddy menjelaskan, OKP ini sendiri bertujuan untuk menghindarkan anak-anak dari perilaku kekerasan seksual, baik sebagai subjek atau pelaku.
Lanjutnya, dengan adanya langkah ini diharapkan tindak kekerasan seksual terhadap anak bisa diminimalisir, sekaligus mengembalikan anak pada marwahnya.
“Kami ingin mengembalikan marwah anak sebagai seorang anak yang ceria, anak yang bahagia, dan anak pelajar yang menuntut ilmu,” jelasnya.
Selain itu, dengan adanya sistem belajar secara daring memang harus dipikirkan pula cara untuk mengendalikannya, agar anak-anak tidak menyalahgunakan gawai atau perangkatnya untuk mengakses konten negatif.
“Jadi jangan sampai disalahgunakan oleh mereka. Makanya kita harus melakukan pengawasan bersama-sama,” tegasnya.
Sementara ini sudah ada 18 anak diamankan di Markas Satpol PP, lantaran ketika operasi dilakukan handphone mengandung konten pornografi. (nan)