Cetak Pengawas Operasional, PT CMI Gelar Pembekalan dan Uji Kompetensi

oleh -199 Dilihat
oleh
George Filip Loswetar menghadiri acara pembekalan dan uji kompetensi.

SURABAYA, PETISI.CO – Usaha pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan yang sangat berisiko, tak hanya dari keselamatan kerja. Itu karena kegiatan usaha ini memerlukan modal sangat besar dan teknologi tinggi.

Guna mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan karakteristik dan risiko tersebut, perlu penerapan dengan ketat sesuai aturan dan perundang-undangan. Selain itu, sangat penting memastikan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat memiliki kompetensi yang berkualitas.

Salah satunya adalah pengawas operasional. Posisi ini adalah orang yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Kepala Teknik Tambang (KTT)/Penanggungjawab Teknik dan Lingkungan (PTL) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk melakukan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk diketahui, sesuai Keputusan Menteri Nomor 1827 K/30/MEM/2018, tugas dan tanggung jawab pengawas operasional, meliputi tanggung jawab kepada KTT/PTL untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya, melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian, bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya, serta membuat dan menandatangani laporan pemeriksaan, inspeksi dan pengujian.

Pengawas operasional pertambangan mineral dan batubara terdiri atas tiga tingkatan. Yaitu Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM) dan Pengawas Operasional Utama (POU).

“Dan untuk menyiapkan SDM yang berkompeten sesuai tuntutan kebutuhan tenaga profesional, diperlukan adanya kerja sama antara instansi pemerintah, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, dan dunia usaha/industri,” kata Direktur Utama PT Cipta Mandala Indonesia (CMI), George Filip Loswetar, ST di Surabaya, Rabu (16/9/2020).

George Filip menjelaskan, kerja sama tersebut diwujudkan dalam penerapan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK). Salah satunya SKKK Pengawas Operasional di bidang pertambangan mineral dan batubara.

PT CMI adalah perusahaan yang bergerak di bidang PJK3 yang merupakan Perpanjangan tangan dari Kementrian RI untuk melakukan pembinaan dan sertifikasi.

“PT CMI bekerja sama dengan LSP GMBE & Energi yang mempunyai Lisensi SKKK dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga Sertifikasi yang telah di kenal luas dalam dunia pertambangan menjadi fasilitator industri pertambangan dengan mengadakan diklat pemenuhan uji kompetensi pengawas operasional. Mulai dari level Pertama (POP), Madya (POM), dan Utama (POU),” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.