Cetak Pengawas Operasional, PT CMI Gelar Pembekalan dan Uji Kompetensi

oleh -199 Dilihat
oleh
George Filip Loswetar menghadiri acara pembekalan dan uji kompetensi.

Masih, kata George Filip, sebanyak 31 peserta dari berbagi PT yang bergerak di bidang pertambangan mengikuti Pembekalan dan Uji kompetensi di bulan Agustus 2020 yang di selengkarakan secara online oleh PT CMI. Mereka terbagi menjadi 3 batch atau selama mengikuti diklat 3 hari, terdiri dari pembekalan materi, serta uji kompetensi lisan dan tulisan lulus 100%, sesuai harapan.

Selain mengikuti arahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, para peserta yang lulus dan dinyatakan berkompeten diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas operasional pertama pada kegiatan pertambangan di area kewenangannya sehingga bisa diimplementasikan dengan baik.

“Kompetensi tersebut termasuk saat dalam melakukan inspeksi, identifikasi potensi bahaya dan resiko dan investigasi. Semua itu harus dipastikan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice),” terangnya.

Kerja sama antara kawan alumni PT CMI, juga diharapkan dapat terus terjalin untuk penyiapan para pengawas pertambangan yang mumpuni. Tak hanya pada jenjang pengawas operasional pertama, madya dan utama, tetapi juga diklat-diklat teknis dan non-teknis di sektor geologi, mineral, dan batubara.

Guna menyiapkan tenaga Pengawas Operasional Pertama (POP) yang kompeten sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga profesional di bidang pertambangan mineral dan batubara.

PT CMI dan LSP GMBE & Energi juga telah menyiapkan dan akan menyelenggarakan Diklat & Sertifikasi Kompetensi POP sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI No 43 tahun 2016 tentang Penetapan & Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral & Batubara.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM RI No 42 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Kompetensi Kerja di Bidang Pertambangan Mineral & Batubara, pada bab I pasal 1 ayat 8 telah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) atau BNSP Kompetensi.

Selain itu, setiap peserta yang telah mengikuti diklat ini akan mendapatkan Sertifikat POP dari LSP atau BNSP dan Kartu Lisensi yang Berlaku selama 5 tahun. Pelaksanaan jadwal Pembekalan dan Uji Kompetensi dilaksanakan setiap minggu bulan berjalan.

Untuk mendapatkan info lengkap tentang PT CMI, bisa menghubungi bagian Info Pembekalan dan Uji Kompetensi, dengan alamat kantor di Jalan, Sumberejo Makmur IV no 63 kota Surabaya. Telepon (031)99166166 -08113111923 atau ke Website: www.ptcmi.co.id. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.