Cipkon Gabungan Dispenda dan Polsek Tandes Tindak 41 Pelanggar

oleh -81 Dilihat
oleh
Petugas gabungan memeriksa setiap surat kendaraan.

SURABAYA, PETISI.COOperasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan yang digelar selama satu jam, Polsek Tandes dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berhasil menjaring 41 pelanggar, sementara untuk teguran dari pihak Dispenda kepada pelanggar pajak sebanyak 71 surat.

Operasi cipkon guna menertibkan para pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan serta kriminalitas tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), di wilayah hukum Polsek Tandes dilaksanakan di Jalan Raya Tandes, tepatnya di depan Pos Lantas 902 Polsek Tandes, Senin (4/11/2019) pukul 09.30-10.30 WIB.

Cipkon kali ini bukan hanya dari anggota Polisi saja melainkan bersama dengan petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Surabaya, Operasi Cipta Kondisi gabungan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Tandes, AKP. Didik Sulistiyo SH, didampingi Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto SH, Wakapolsek Tandes, AKP. Warno, beserta anggotanya dengan kuat 21 personil Polisi dan 12 orang petugas Dispenda.

Dalam razia cipta kondisi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat, diantaranya, STNK, SIM dan juga Pajak kendaraan. Selain itu, pada operasi itu juga dilakukan penggeledahan terhadap barang dan pengendaranya, terkait handak, sajam, narkoba, senpi, dan obat obatan terlarang.

Kanitlantas Polsek Tandes, AKP. Didik Sulistiyo SH, mengatakan, bahwa operasi tersebut rutin dilaksanakan, hal tersebut bertujuan guna menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan, serta mengantisipasi pelaku tindak kejahatan di jalan raya.

Sementara, Kapolsek Tandes, Kompol H. Kusminto SH, menjelaskan, digelarnya Operasi Cipta Kondisi ini juga dengan sasaran 3C, Curas, Curat dan Curanmor juga kejahatan lainnya.

“Oleh sebab itu, operasi cipkon ini lebih mengedepankan tindakan yang juga perlu dilakukan, agar terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, pelaksanakan operasi cipkon gabungan bersama Dispenda, guna mengantisipasi adanya pelanggar pajak. Selain itu kita perintahkan juga kepada anggota untuk pemeriksaan kendaraan beserta barang-barang yang dibawanya, dengan sasaran menantisipasi adanya, Handak, Sajam, Senpi, Narkoba dan Obat – obatan terlarang.

“Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini diharapkan masyarakat pengendara dapat tertib dalam berlalulintas, dengan mentaati aturan rambu rambu, menggunakan helem, melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan pada kendaraannya,” himbau Kompol Kusminto. (Bachtiar)

No More Posts Available.

No more pages to load.