Surabaya, petisi.co – Kegiatan jalan sehat dilaksanakan di Pondok Benowo Indah yang dihadiri oleh Eri Cahyadi diwarnai aksi salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi dengan membawa poster “Copot Lurah Babat Jerawat” pada Minggu (13/10/2024).
Aspirasi warga telah sampai dan ditanggapi oleh Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani bahwa, Asisten 1 Pemerintah Kota Surabaya sedang dalam pengawasan untuk semua kecamatan dan kelurahan.
“Tidak hanya di Kelurahan Babat Jerawat, namun juga semua kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Surabaya,” ujarnya
Lurah Babat Jerawat, Dharmawan, S.Sos., Msi., membantah adanya permasalahan di kelurahan dan menganggap hal ini sebagai miskomunikasi, Selasa (16/10/2024).
“Sebenarnya di Kelurahan tidak ada permasalahan, mungkin hanya ada miskomunikasi saja,” ujar Dharmawan.
Program-program yang dilaksanakan oleh Kelurahan sesuai dengan aturan dan arahan dari pemerintah kota.
“Selama ini Lurah tidak menghambat ataupun menghalang halangi program yang diusulkan oleh warga, selama program bertujuan baik untuk masyarakat,” ujar Dharmawan.
Dia menjelaskan bahwa, mengenai program Dana Kelurahan (dakel) penggunaannya sudah sangat terbuka dan dapat dilihat langsung, seperti yang terdapat pada display monitor di kelurahan, ataupun di papan informasi.
Dana Kelurahan sendiri sebelum dicairkan, dibahas terlebih dahulu bersama LPMK dan dibuatkan berita acara.
“Alhamdulillah Dakel untuk 2024 bisa terserap semua dan tuntas, pengerjaannya berakhir bulan Agustus 2024, dan sudah dievaluasi selanjutnya mencari skala prioritas untuk pelaksanaan tahun berikutnya,” ujar Dharmawan.
Lurah Babat Jerawat berencana akan mengundang pada warga dan LPMK untuk duduk bersama memikirkan dan mengkomunikasikan permasalahan yang ada, dengan mengundang tokoh masyarakat yang lain agar bisa meluruskan dan memberi masukan.
“Kita komunikasi saja di ruangan ini sambil ngopi khan gak masalah, kumpul-kumpul seperti dulu dan membuat program-program jadi bagus,” ujarnya.
LPMK merupakan mitra kerja Lurah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Perwali 112 tahun 2022, hal ini perlu dikaji bersama agar tidak tumpang tindih.
Hingga saat ini kondisi pelayanan kelurahan Babat Jerawat tidak terpengaruh dengan adanya peristiwa ini dan kerja para staf tetap normal.
“Hari inipun kami masih melaksanakan kegiatan berbagi di kampung Madani, dimana staf staf kelurahan berbagi dengan masyarakat, selain gaji dari staf yang ada sudah dipungut zakat,” tutur Dharmawan.
Dharmawan berharap dengan kejadian ini bisa menjadi koreksi bersama dan ke depannya bisa lebih baik dengan RW RW bisa lebih guyub lagi.
Camat Pakal, Deddy Sjahrial menyampaikan pada petisi.co melalui sambungan telepon bahwa hal ini perlu dikaji bersama untuk mendapatkan informasi dari semuanya dan ini perlu dirembuk bersama.
“Insya Allah satu dua hari ini akan saya undang semuanya untuk bermusyawarah bersama dan menengahi permasalahan yang ada, sementara saya masih gak berani ngomong,” pungkasnya. (joe)







