Dalam Waktu Sebulan Polres Bondowoso Ungkap 6 Kasus Narkotika

oleh -158 Dilihat
oleh
Polres Bondowoso saat Pres Release kasus narkoba

BONDOWOSO, PETISI.CO – Satresnarkoba Polres Bondowoso selama satu bulan berhasil mengungkap 6 kasus narkotika dengan TKP yang berbeda.

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui gelar Press Release, Senin (24/07 2023) di halaman Mapolres Bondowoso menjelaskan, bahwa ada 6 kasus narkotika yang telah berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Bondowoso selama bulan Juli ini.

“Ini adalah salah satu prestasi yang telah diungkap oleh personil Satreskoba Polres Bondowoso, dengan cara pendekatan serta kekompakan antar personil, semua kasus Insya Allah bisa terselesaikan,” imbuhnya.

Dalam 6 kasus narkotika ini diketahui bahwa ada narkotika jenis sabu sebanyak 10,36 Gram, Inex sebanyak 6 butir dan Pil Logo Y sebanyak 1280 butir.

“Adapun tersangka yang diamankan pada saat menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, ada juga yang diketahui sedang menjual Pil Logo Y secara bebas,” terang Kapolres Bondowoso.

Narkotika jenis sabu didapatkan dari luar kota di antaranya dari Kabupaten Jember dan Pamekasan yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres Bondowoso, sedangkan untuk Pil berlogo Y didapatkan dari Kabupaten Situbondo dan Jember.

“Dalam hal ini para tersangka yang berjumlah 6 orang laki-laki semua diamankan di Polres Bondowoso beserta barang bukti serta kami jerat dengan pasal 144 dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, “pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.