Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Curas

oleh -122 Dilihat
oleh
Polres Bondowoso saat Press Release terduga perampokan dengan kekerasan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, untuk itu Polri bekerja keras memburu para pelaku yang dengan sengaja melakukan tindak pidana melanggar hukum.

Seperti yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Diketahui pelaku bernisial MI yang beralamatkan di Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso. Diketahui Pelaku MI tidak hanya melakukan kejahatan 1 kali, tetapi ditemukan sudah melakukan kejahatan tersebut sampai 4 kali di TKP yang berbeda.

Dalam hal ini Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K menjelaskan saat menggelar Press Release di halaman Mapolres Bondowoso, Senin (24/07/2023) menerangkan, bahwa pelaku MIĀ  diamankan, Kamis 20 Juli 2023, tepatnya di pinggir jalan masuk wilayah Desa Purnama, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.

“Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, diketahui pelaku bernisial MI yang beralamatkan di Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso,” jelas Kapolres Bondowoso.

Pelaku MI diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ditemukan ada 4 TKP yang berbeda.

“Saat ini pelaku MI sudah diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku MI kami jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.