Tempo 6 Jam, Pelaku Curas Digulung Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

oleh -81 Dilihat
oleh
Tersangka curas yang diamankan

TANJUNGBALAI, PETISI.CO – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di dua lokasi di Kota Tanjungbalai digulung Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sabtu (29/07/23) pukul 16.00 Wib.

Diketahui inisial pelaku pencurian JS alias Black (37) warga Jalan Bawal, Gg. Aruan, Lk. Vl, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetiyo SH saat dikonfirmasi mengatakan, JS dilaporkan dua orang korban, Yanti anak korban Sioe Jong (54) warga Jalan Ade Irma Suryani, lk. V, kelurahan TB kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai dengan nomor laporan polisi LP/B/155/VII/2023/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SU, tanggal 30 Juli 2023. Atas kasus tindak pidana percobaan pencurian 1 unit gelang akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 1.700.000.

“Satu laporan atas kasus tindak pidana percobaan pencurian yang dilakukan tersangka JS dengan cara JS mengikuti sepeda motor terlapor hingga ke depan rumah pelapor. Kemudian menghalangi pelapor KUI dan berusaha mengambil gelang yang berada di tangan kiri pelapor. Atas kejadian tersebut KUI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai dengan nomor laporan polisi LP/B/153/VIl/2023/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMUT. Tanggal 29 Juli 2023.

“Menindak lanjuti kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengetahui bahwa terduga tersangka JS akan berangkat menggunakan boat apung yang mengarah ke Perairan Alur Kuala Kabupaten  Asahan.

Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran menggunakan boat dan menemukan Boat Pukat Apung yang diinfokan. Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai menghampiri boat tersebut dan melakukan pencarian serta penggeledahan di sekitaran Boat Pukat Apung tersebut.

“Pada saat dilakukan Pencarian dan Penggeledahan di Boat Pukat Apung tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai menemukan terduga tersangka JS alias Black sedang tidur di Haluan Kapal Boat Pukat Apung dan mengamankan tas milik terduga tersangka yang berisikan 1 pasang pakaian yang dipakai terduga tersangka pada saat melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan interogasi terhadap terduga tersangka JS dan terduga tersangka mengakui perbuatannya, kemudian Tim Opsnal mengamankannya ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai untuk diproses,” terang Kasat Reskrim. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.