Dandim Bondowoso Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Poncogati

oleh -91 Dilihat
oleh
Para tersangka dan barang bukti saat dimintai keterangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Setelah penggerebekan CAP JIE KIE di Tamanan, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat Kabupaten Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Tarmuji menunjukkan kembali kinerjanya untuk memberantas judi di Kabupaten Bondowoso, dengan melakukan penggrebekan Judi Sabung Ayam di Desa Poncogati Kecamatan Curahdami, Selasa (29/08/2017).

Kali ini Dandim Letkol Inf Tarmuji S.ag yang memimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam di lapangan Bola Viktori Desa Poncogati Kecamatan Curahdami bersama 34  orang anggota Kodim 0822 Bondowoso.

Penggrebekan judi sabung ayam ini dilaksanakan setelah banyak laporan dari masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya perjudian saat ini.

Dandim yang saat itu sedang melaksanakan Patroli di wilayah Pasar Sapi tiap hari Selasa Kelurahan Kademangan Kecamatan Kota untuk mengecek permainan judi Cap Jie kie (apakah ada atau tidak) menerima laporan dari pasi intel  Kapten CHB Aliyil Abror.

Kemudian setelah mendapatkan laporan dari Pasi intel lalu memerintahkan Pasi intel kodim 0822 Bondowoso Kapten CHB Aliyil Abror untuk kordinasi dengan Pasi Ops kodim 0822 Bondowoso Kapten Inf M. Nurdin dalam rangka mempersiapkan personil yang akan bergerak untuk pengerebekan di lapangan terkait judi sabung ayam tersebut.

Setelah sampai di lokasi, Dandim  beserta 24 anggota berpakaian dinas di tambah 10 orang anggota unit intel kodim 0822 Bondowoso tiba dilokasi perjudian sabung ayam dan langsung turun ke lokasi yang kira kira berjarak sekitar 50 M dari jalan raya desa poncogati dan  melaksanakan penggrebekan.

Pengerebekan oleh Dandim  bersama anggota Kodim Berhasil dengan tertangkapnya beberapa pelaku yang mana sempat  terjadi kejar kejaran antara  Pasi intel kodim 0822 Bondowoso bersama anggota unit intel dengan para penjudi sabung ayam.

Polsek Curahdami yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Curahdami AKP Sariyadi tiba dilokasi dan langsung mengamankan tersangka dan mendata barang bukti yang di amankan.

Tersangka yang berhasil di amankan antara lain :

Abdur Rachman(62) Pensiunan TNI alamat RT 01 RW 01 desa Poncogati Kecamatan Curahdami, Suhadi (57)  Wiraswasta, alamat Jl. Abdul Wahid RT 10 RW 03 Kel. Nangkaan Kecamatan Kota Kabapaten  Bondowoso,Sumaji, umur 60 Tahun, alamat Jl. Mayjend Panjaitan RT 04 RW 01 Kelurahan Dabasah Kecamatan Kota.

Sedangkan Barang bukti yang di amankan antara lain :
18 unit Sepeda Motor. 1 Unit Mobil Taft Putih Nopol P 352 AZ, 11 ekor Ayam jago (ayam aduan), 1 buah galangan Ayam,2 buah kursi,4 buah kurungan ayam, 71 buah jam dinding,4 buah Handphone,1 buah Power Bank,1 buku tulis,1 buah Kamera,3 buah Dompet dan uang tunai sebesar Rp. 7. 708.000 (Tujuh Juta Tujuh Ratus delapan Ribu Rupiah).

Selanjutnya para  tersangka beserta sebagian barang bukti dibawa ke Mapolres Bondowoso  menggunakan truck kodim 0822 Bondowoso untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (bam)