Delapan OPD Pengampu Menjadi Perhatian KPK RI

oleh -182 Dilihat
oleh
Tim Monev dari KPK RI, Septa Adhi Wibawa didampingi Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan
Monev Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RepubIik Indonesia melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Bondowoso, Rabu (23/11/2022), di Shaba Bina Praja.

Kegiatan monev yang dilaksanakan KPK-RI dalam rangka mengidentifikasi risiko korupsi yang kemudian akan menghasilkan rekomendasi untuk upaya pencegahan korupsi.

Hadir sebagai tim Monev dari KPK-RI, Septa Adhi Wibawa dan Ahmad Mobarok selaku Satgas Korwil III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso sekaligus mendampingi Tim Monev dari KPK-RI, Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dodik Siregar, beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah yang menjadi sampling pada 8 area intervensi, selain itu KPK-RI juga melakukan monev pada sektor usaha sebagai salah satu indikator terhadap 8 Area Intervensi yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, penyerahan Sarana dan Prasarana Umum Perumahan.

“Dengan kegiatan Monev tahun 2022 ini ada delapan area yang saat ini kita pantau. Proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, pendapatan, pengelolaan barang daerah, Dana Desa,” jelas Septa.

Salah satu hal yang kami soroti, terkait dengan penganggaran APBD yang mulai masuk akhir tahun. Beberapa kami tekankan terkait proses-proses perencanaan penganggaran APBD yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti yang kita sampaikan ke bupati beserta jajarannya proses-proses dan tahapan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang sudah ada aturannya dan timing nya.

“Tadi kami titip pesan jangan ada lagi uang ketuk palu, persetujuan APBD semacam timbal balik dan sebagainya,” sebutnya.

Ketika ditanya perihal uang ketuk palu apa terjadi di Bondowoso?. Menurutnya, kami tidak bicara Bondowoso ada atau tidak tapi kita bicara Indonesia secara keseluruhan, karena masih banyak yang melakukan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Tindak pidana korupsi itu, bukan dilakukan oleh pejabat tapi oknum,” kata Septa.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa ada sembilan wilayah menjadi sorotan.

“Di sembilan wilayah tersebut, ada delapan OPD pengampu yang menjadi perhatian serius dari KPK RI,” tandasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.