Demi Kuasi Harta, Residivis Tega Bunuh Pasangan

oleh -99 Dilihat
oleh
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memimpin konferensi pers terkait ungkap pelaku pembunuhan

SURABAYA, PETISI.COPolrestabes Surabaya gelar pres release terkait pembunuhan di Hotel Hasma Jaya 2, Surabaya, Selasa (28/06/22) dengan mengamankan PEP alias AG (41) tersangka warga Nganjuk, Jawa Timur, residivis kambuahan tindak pidana tega membunuh pasangan check innya di hotel.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan didampingi Kapolsek Sawahan, Kompol Rizky, dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, modus tersangka PEP mengajak korban SF (53) warga Jalan Tanjung, Surabaya menginap di hotel. Kemudian korban yang sedang mandi tersangka masuk ke kamar mandi langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan tangan.

“Saat disekap korban berusaha melawan dengan memberontak yang selanjutnya oleh pelaku wajah korban dibenturkan ke tembok kemudian kepala korban dimasukan kedalam air hingga meninggal dunia,” terang Kapolrestabes, Kombes Pol Akhmad Yusep.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket sweeter warna hijau, satu buah dompet warna coklat, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu buah tas selempang warna hitam, satu buah kaos lengan pendek warna hitam, satu buah tas ransel warna hitam.

“Tersangka mengaku melakukan pembunuhan ingin menguasai harta milik korban uang Rp 20 Juta,” jelasnya.

Masih kata Yusep, juga mengamankan 1 buah tas belanja warna hijau, 1 pasang sandal warna coklat, 1 buah baju gamis warna merah, satu kerudung warna hijau, 1 celana panjang motif kotak – kotak warna merah, satu pasang sandal warna coklat, satu buah gigi, satu KTP A.n SF, satu buah flash disk berisi rekaman CCTV, satu buah tas cangklong warna hitam dan satu buah kunci warna hitam.

“Atas perbuatannya yang direncanakan tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tutupnya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.