Demokrat Lamongan: Pansus itu Sama Persis dengan Komisi

oleh -187 Dilihat
oleh
Retno Wardhani S.Kom M.Kom Wakil Pimpinan DPRD Lamongan dari fraksi Demokrat.

LAMONGAN, PETISI.CO – Menyikapi pandangan beberapa fraksi yang ada di DPRD Lamongan yang menginginkan adanya pansus Covid-19 Lamongan, Wakil Ketua Pimpinan DPRD dari fraksi Demokrat pun angkat bicara.

Menurut Retno Wardhani, Wakil Pimpinan DPRD dari fraksi Partai Demokrat menyatakan, Demokrat saat ini merasa pansus Covid-19 belum diperlukan untuk dibentuk sekarang. “Karena semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah optimal menjalankan fungsinya masing-masing,” ungkapnya.

Seperti kita tahu AKD yang ada sekarang juga sudah melakukan fungsinya terhadap kasus Covid-19 ini, dengan adanya komisi-komisi sudah hearing dengan leading sektor yang terkait Covid-19, begitu juga banggar dan pimpinan AKD lain, juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Tiga Pemkab.

Lebih lanjut Retno sapaaan akrabnya mengatakan, Pansus itu wewenangnya setara dengan AKD di DPRD. Sedangkan untuk masalah Covid-19 ini, sebagai anggota dewan yang mempunyai fungsi pengawasan, sudah dilakukan oleh semua AKD tetap yang ada di DPRD, seperti Banggar tentang masalah anggaran, komisi komisi dengan leading sektor masing-masing sebagai mitra kerjanya.

“Jadi menurut kami sifat pansus itu juga sementara menurut tata tertib serta PP, dan fungsinya juga sama persis dengan komisi,” tambahnya.

Terlebih kalau dengan membentuk pansus yang maksimal anggotanya hanya 15 anggota. Sementara di sisi lain, kalau dengan memaksimalkan AKD tetap yang sudah terbentuk bisa ditangani oleh 50 anggota.

Maka kami dari fraksi partai Demokrat mengganggap Pansus ini masih belum diperlukan. Ini adalah wujud bentuk dukungan optimalisasi kinerja gugus Covid-19 Kab. Lamongan untuk kebaikan kita semua, tandasnya mengakhiri. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.