Dewan Pers Desak Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

oleh
oleh
Penerimaan kunjungan balasan dari Kejagung ke Dewan Pers pada Kamis (24/4)

Jakarta, petisi.co — Dewan Pers menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, dalam kasus yang disebut sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi CPO, timah, dan impor gula.

Langkah proaktif pun telah dilakukan, termasuk dengan kunjungan langsung ke Kejaksaan Agung pada Selasa (22/4), dan penerimaan kunjungan balasan dari Kejagung ke Dewan Pers pada Kamis (24/4). Dalam kunjungan itu, berkas-berkas perkara Tian Bahtiar diserahkan secara resmi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Permintaan Pengalihan Penahanan

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Dewan Pers menyampaikan sejumlah poin penting, salah satunya adalah permintaan pengalihan status penahanan Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan internal oleh Dewan Pers.

“Kami telah menerima berkas dari Kejagung dan akan meneliti secara mendalam. Namun, kami juga meminta agar penahanan dapat dialihkan guna mempermudah proses pemeriksaan sesuai prosedur Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pers.

Penegasan Komitmen dan Kewenangan

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga sepakat untuk menjaga semangat kolaboratif tanpa tumpang tindih kewenangan. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen bersama dalam menegakkan hukum sekaligus memperkuat kehidupan pers di Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung juga menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan produk jurnalistik, yang menjadi domain utama pengawasan Dewan Pers.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi, Dewan Pers berencana menghidupkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan—sebagaimana yang telah dilakukan bersama Polri dan Mahkamah Agung sebelumnya.

“Kami ingin menjaga semangat saling menghormati kewenangan. MoU ini akan menjadi panduan kerja sama ke depan,” ujar perwakilan Dewan Pers. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.