Diancam Pemutusan Aliran Listrik dan Air, Warga Apartemen Puncak CBD Protes ke Pengembang

oleh -158 Dilihat
oleh
Handojo dan warga

SURABAYA, PETISI.COAliran listrik dan air mau diputus pengelola, penghuni Apartemen Puncak CBD tidak tinggal diam. Mereka mendatangi kantor pengembangan apartemen yang dianggap sewenang-wenang. Hendak menyelesaikan secara musyawarah.

Namun sayang, niat baik warga ke kantor menejemen, Jumat siang (28/1/2022), gagal bertemu pucuk pimpinan apartemen yang berada di Kecamatan Wiyung tersebut.

Ancaman pemutusan aliran listrik dan air itu, dilayangkan pengelola melalui somasi. Kepada penghuni yang tidak mau membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), lantaran kenaikannya dianggap tidak wajar.

“Pemutusan air dan listrik secara sepihak karena IPL tidak dibayarkan, padahal kita sudah membayar listrik dan air sesuai tagihan,” ujar salah satu penghuni Apartemen Puncak CBD, Handojo saat mendatangi pihak pengembang, Jumat (28/1/2022).

Menurut Handojo, keputusan sepihak itu, membuat warga penghuni resah. “Tentu ini membuat keresahan bagi warga, terutama bagi warga yang sudah tua,” kata Handojo.

Dikatakan, dia sengaja untuk menunda pembayaran IPL karena fasilitas yang dijanjikan pihak pengembang belum dipenuhi. Lagi pula kenaikan IPL itu sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada para pemilik unit apartemen.

“Kita juga tidak pernah menerima laporan terkait uang yang kami bayarkan,” katanya.

Dari awal sebenarnya pihak pengelola menjanjikan fasilitas berupa kolam renang, tempat gym, pasar modern, dan fasilitas umum lain. “Yang terealisasi hanya kolam renang saja,” akunya.

Untuk IPL, sebelumnya Handojo dan warga lain mengaku jika pembayarannya enam bulan sekali sebesar Rp 1,5 juta. Saat ini satu bulan sekali bayarnya dan dinaikkan sekitar 50 ribu.

Warga penghuni bukan tak mau untuk membayar, melainkan menginginkan adanya transparansi kenaikan iuran itu digunakan untuk apa. “Terus hak kita itu mana, fasilitas umum yang dijanjikan itu mana,” tanyanya diiyakan penghuni lainnya.

Tapi sayang, Handojo bersama belasan warga gagal ditemui oleh Pimpinan PT Prima Kelola Utama selaku pengembang dan pengelola Apartemen Puncak CBD Surabaya. Mereka hanya ditemui oleh seorang pengawas. “Juga sudah diundang dengan Pak Camat, tapi mereka juga tidak datang,” tegas warga kecewa.

Terhadap ancaman pemutusan listrik dan air tersebut, Handojo telah melayangkan surat ke Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Wali Kota Surabaya untuk meminta perlindungan. “Kami juga akan meminta perlindungan ke DPRD Kota Surabaya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pengembang apartemen tersebut belum memiliki Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). P3SRS ini adalah organisasi yang dibentuk untuk mengatur dan mengelola ruang bersama dalam rumah susun atau apartemen. “Harusnya antara pengembang dan pengelola ini terpisah. Tapi ini mereka kuasai semua,” ujar Handojo.

Sementara itu, PT Prima Kelola Utama selaku pihak pengembang dan pengelola Apartemen Puncak CBD, saat ditemui hanya mengatakan masih akan menyambungkan laporan warga ke atasan.

“Masih kita tanyakan pak, mau kesini atau tidak,” ujar Alfin yang mengaku sebagai pengawas lapangan. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.