Diduga Unggah Konten Hina Lambang Negara, Wanita di Blitar Diperiksa Polisi

oleh -129 Dilihat
oleh
AKP Heri Sugimo Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menunjukan akun Facebook

BLITAR, PETISI.CO – Seorang wanita yang berasal dari Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diperiksa Satreskris Polres Blitar Kota, Selasa (02/07/2019),  lantaran diduga mengunggah konten menghina Lambang Negara di Facebook (FB) dengan akun  Aida Konveksi yang viral di media sosial (medsos).

AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Blitar Kota mengatakan, pemilik akun FB Aida Konveksi ini diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media social.

“Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Heri Sugiono.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, pemilik akun facebook Aida Konveksi ini menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara, yaitu ada dua foto yang diunggah di akun facebook Aida Konveksi.

Heri Sugiono menambahkan, postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial. Beberapa nitizen menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.

Bahkan nitizen juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.

“Kami mengetahui postingan tersebut saat patroli siber, lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun,” pungkasnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.