Digerojok Rp 5,2 M, Proyek Pasar Bungkal Ponorogo Terancam Molor

oleh -208 Dilihat
oleh
Digerojok Rp 5,2 M, Proyek Pasar Bungkal Ponorogo Terancam Molor

PPK Janji Beri Sanksi

PONOROGO, PETISI.CO – Pembangunan Pasar Bungkal Ponorogo yang menelan dana senilai Rp 5,2 miliar, yang diambilkan dari APBN TP (APBN Tugas Pembantuan) Kabupaten Ponorogo tahun 2017 terancam molor.

Pasalnya, tenggang waktu pengerjaan proyek yang dikerjakan CV. Fanindo Karya Sejahtera itu harus selesai tanggal 29 Desember 2017.

Dari pantauan petisi.co di lapangan, masih banyak pekerja yang beraktifitas,  mulai dari pengecatan, pemasangan kusen almunium, pemasangan keramik dan pemasangan atap.

Bahkan beberapa kuli bangunan masih melakukan  pemasanagan paving di beberapa titik.

Baca Juga : Ganti Tahun, Pasar Bungkal Ponorogo Belum Tuntas Juga

Sejumlah pedagang  Pasar Bungkal mengatakan, selama proyek pasar berlangsung, mereka dipindahkan ke Lapangan Bungkal. Bahkan para pedagang mengaku akan kembali masuk ke dalam pasar.

“Selesai atau belum selesai, per tanggal 1 Januari 2018 nanti kami akam kembali masuk pasar,” ungkap seorang pedagang yang menolak namanya ditulis.

Ancaman para pedagang segera masuk pasar lagi, bukan tanpa alas an. Mereka mengaku, pada saat musim hujan seperti sekarang ini, relokasi pasar di lapangan sangat tidak menguntungkan.

“Kalau tidak musim hujan sih enggak apa-apa mas,” imbuh pedagang.

Para pekerja proyek pasar masih melakukan aktifitasnya.

Seorang pekerja proyek menjelaskan, pengerjaan proyek dilakukan siang dan malam. “Sebenarnya ini sudah jadi kok, tinggal benah-benah saja,” ucapnya saat ditemui petisi.co di lokasi proyek.

Baca Juga : Pelaksana Proyek Pasar Bungkal Didenda PPK Sejak 21 Desember

Sementara itu, Basuki pemilik CV Fanindo Karya Sejahtera saat dikonfirmasi terkait pekerjaannya yang  akan berakhir, “Kami masih ada waktu 4 hari lagi. Kalau tanggal 1 Januari pedagang akan menempati, sudah siap Mas,” kata Basuki kepada petisi.co.

Disinggung perihal bahan kusen yang menggunakan almunium, ia mengaku hanya sebagai pelaksana.  “Memang  buatan pabrikan. Soal kekuatan dan ketahanannya yang lebih tahu ya konsultan perencana atau dinas terkait mas. Kami hanya sebagai pelaksana saja,” terang Basuki.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Adin Adanawarih, dikonfirmasi perihal tersebut menjelaskan, presentase pekerjaan sudah 95%.

“Untuk proyek Pasar Bungkal selesainya tanggal 29 Desember 2017 dan pekerjaan sudah terselesaikan 95 persen. Terkait pelaksanaan pekerjaan proyek langsung saja ke PPK-nya mawon yang lebih paham,”  jelas Adin.

Sementata itu, Petugas Pembuat Komitmen (PPK)  proyek pasar senilai  Rp 5,2 Miliar, Okta Setiayanto saat dikonfirmasi  proyek Pasar Bungkal, pihaknya akan memberikan sanksi denda bila telat waktunya.

“Kalau sampai tanggal 29 Desember 2017 belum selesai, pelaksananya akan kami denda,” kata Okta.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.