Kotraktor Pengerjaan Proyek Jembatan Dawuhan Optimis Tidak Molor

oleh -214 Dilihat
oleh
Pengerjaan proyek jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Pengerjaan proyek jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. kontraktor pelaksana pembangunan optimis dan memastikan tidak akan molor lagi sesuai jadwal waktu yang sudah diberikan.

Supriono asisten pelaksana saat ditemui wartawan Petisi.co di lapangan mengatakan,  bahwa dari progres yang belum diselesaikan tinggal 20 persen.

“Pasalnya, pekerjaan yang paling berat yakni anggunan sudah terselesaikan, dan untuk mempercepat pelaksanaan lanjutan pihaknya juga telah mendatangkan alat-alat berat dari PT WIKA untuk mobilisasi pemasangan girder,” kata Supriono.

Lebih lanjut Supriono menjelaskan, mulai Jumat (19/1/2024) alat berat sudah mulai datang, lalu di setting untuk pemasangan Girder. “Mudah-mudahan Minggu ini selesai, kemudian tinggal finishing,” jelasnya.

Percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Dawuhan ini juga dipastikan selesai oleh Anggit Candra selaku konsultan pengawas (CV Adhirajasa Ciptana Engineering). Dirinya merasa optimis selesai setelah pemasang girder.

“Sambil menunggu umur pemasang girder, nanti kita bisa mengejar proges pemasangan batu,” ujarnya.

“Selain itu, untuk mengejar proges kita instruksikan penambahan pekerja yang sebentar lagi datang, juga material jangan sampai putus,” lanjut Anggit.

Sementara, proyek senilai Rp 7,4 miliar ini seharusnya rampung pada 22 Desember 2023 lalu. Kemudian pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024.

Di sisi lain, alasan perpanjangan waktu itu diberikan, menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, karena faktor lokasi yang sulit dikerjakan.

Ivong juga mengatakan, meski telah diberikan perpanjangan waktu, sesuai aturan, kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan.

“Yang jelas ada adendum yang telah disepakati antara Pelaksana, Konsultan Pengawas dan dinas. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan,” kata Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi serayunusantara.com melalui sambungan telepon beberapa hari yang lalu. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.