Dilarang Berkerumun, Ngeyel, 249 Orang Dibawa ke Kantor Polisi

oleh -119 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Tindakan Tegas Polda Jatim Menekan Penyebaran Corona

SURABAYA, PETISI.CO, – Tindakan tegas untuk menekan penyebaran Covid-19 atau  Corona yang sudah pandemik di Indonesia, membuat Polda Jatim melakukan tindakan pembubaran massa atau kerumunan orang-orang yang masih  ngeyel ada di tempat umum.

Tindakan yang dilakukan ini, sebagai upaya tindak lanjut menjalankan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, terkait penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polda Jatim beserta jajaran akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat,  agar sementara tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumunan.

“Kami Polda Jatim beserta jajaran akan terus melakukan kegiatan ini sepanjang masyarakat belum patuh  terhadap anjuran Pemerintah berupa Sosial  distancing dan Sosial Phisical selama tanggap darurat bencana Covid-19 belum dinyatakan berakhir,” ujarnya, Jumat (27/3/2020)

Pihaknya juga mengatakan akan menindaklanjuti  Maklumat Kapolri, dalam rangka pencegahan Covid-19, dan akan menindak tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

“Bahkan tidak  menutup kemungkinan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu penindakan secara hukum bagi masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan lebih jauh, sebanyak 249 orang, baik pemilik maupun pengunjung telah dibawa ke kantor polisi, sebagai sanksi tertulis kepada pemilik dan pengunjung tersebut.

“Kegiatan yang dipimpin  Kapolrestabes untuk wilayah hukum Surabaya sudah mengamankan 63 orang, yang masih tetap melakukan kegiatan seperti nongkrong, dan berada ditempat hiburan,” ujarnya.

Adapun penyampaian dari Kabid Humas Polda Jatim, dengan hasil pengamanan tersebut antara lain, Polresta Sidoarjo 35 orang, Polresta Malang Kota 40 orang, Polres Kediri 10 orang, Polres Trenggalek 10 orang.

“Untuk Polres Pasuruan Kota 10 orang, Polres Bondowoso 9 orang, Polres Pasuruan 23 orang, Polres Bangkalan 11 orang dan Polres Batu sebanyak 5 orang,” ujarnya.

“Karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama yang harus kami kedepankan, sebagaimana sesuai Maklumat Kapolri,” pungkasnya.(nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.