Dimasa Pandemi P2TP2A Kota Batu Diskusi Paralegal

oleh -93 Dilihat
oleh
Sesi foto bersama peserta beserta panitia kampanye publik strategi preventif dan penanganan kasus di masa pandemi Covid-19.

BATU, PETISI.COSektap P2TP2A (Sekertariat Tetap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Batu, melaksanakan diskusi Paralegal. Pelaksanaan diskusi tersebut diselenggarakan di Dusun Sahabat Alam, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Selasa (25/8/2020) pagi.

Dalam kesempatan itu, kegiatan kali ini dengan menerapkan kebiasaan baru yang sesuai SOP Protokol kesehatan di antaranya, peserta harus duduk berjarak masing-masing 1 meter, wajib menggunakan masker, tidak berjabat tangan, dan mencuci tangan.

“Dalam masa pandemi ini dengan di rumah saja, dari sisi kesehatan untuk keamanan diri, namun bagi beberapa keluarga justru berpeluang terjadinya tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Dan kami tim sektap P2TP2A, juga menangani kasus yang demikian dimasa pandemi ini,” tutur ketua P2TP2A Kota Batu, Daisy Pangalila.

Menurutnya, kegiatan ini dengan mengusung tema Strategi Preventif dan Penanganan Kasus di masa Pandemi Covid-19. Dengan adanya diskusi yang diikuti oleh Paralegal sebanyak 21 orang dan diantaranya 3 orang laki-laki, menjadi salah satu tindakan preventif untuk menyebarkan langkah langkah penanganan kepada masyarakat sekitar.

“Untuk meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk diantaranya KDRT, menjadi salah satu latar belakang dibuatnya diskusi ini,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama salah satu peserta diskusi, Marni Setianingsih juga mengatakan, dengan mengikuti agenda ini guna untuk memperdalam pengetahuan serta analisisnya dalam melakukan pendampingan kepada penyintas.

Ditegaskan pula oleh anggota WCC (Woman Crisis Centre), Dian Mutiara Sriwahyuningsih, yang akrab disapa Bu Wahyu ini, harus menjadi pionir dalam pengimplementasian kebiasaan baru dalam menjalankan setiap aktivitas kita. (ldy/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.