Dinas Kesehatan Magetan Gelar Rakor Pengolahan Limbah B3

oleh -117 Dilihat
oleh
Rakor pengolahan limbah B3.

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mengelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2021 sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Hotel Asia Jaya Sarangan, Rabu (10/3/2021).

Dalam Pelaksanaan Rapat koordinasi tersebut dikuti oleh masing-masing perwakilan dari klinik Se-kabupaten Magetan, Laboratorium Kesehatan, RS Swasta, apotek dengan praktek dokter dan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) serta lkatan Bidan Indonesia (1B).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Ir. Hananta. M.Ph menyampaikan limbah yang berbahaya seperti penggunaan jarum suntik yang sudah terpakai dikawatirkan mengandung penyakít menular.

Takutnya akan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu diadakan sosialisasi pengelolaan limbah medis B3 yang tidak dapat dibuang sembarangan.

“Namun, harus dikelola secara khusus dengan incinerator melalui pembakaran, serta harus ada pihak/orang khusus yang mempunyai sertifikat untuk menangani limbah tersebut,” terangnya.

Sementara Kepala Seksi Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Magetan, Sapto Dwiyono. ST juga menyampaikan, dalam pengolahan limbah B3 memang Dinkes sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup ketika ada barang medis yang dibuang di tempat sampah agar diamankan dulu oleh petugas kebersihan. “Selanjutnya agar dikelola oleh dari Dinkes secara tepat,” jelas Sapto.

Apabila ada kawan kita yang menjalankan praktik mandiri, mohon paling tidak sampah medisnya dikelola dengan baik sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk melaksanakan pengolahan limbah B3 diwilayah Magetan, Dinas Kesehatan Magetan telah bekerjasama dengan rekanan yang mempunyai ijin untuk mengolah limbah B3.

Sapto Dwiyono juga mengingatkan kembali, jangan sampai ada penularan Covid-19 karena adanya limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik.

“Karena masih ditemukan beberapa limbah medis yang belum diolah Jangan sampai Dinas Kesehatan Magetan memberikan surat ke aparat penegak hukum untuk diadakan penyelidikan,” tegas Sapto. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.