Dinas Koperasi dan UKM Jatim Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

oleh -93 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endi Alim Abdi Nusa

Surabaya, petisi.co – Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Jatim) mendukung program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Rencananya, program tersebut akan dilaunching Presiden Prabowo pada puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) pada 12 Juli 2025.

“Kita siap untuk mendukung programnya  Presiden Prabowo. Koperasi desa Merah Putih diharapkan Bapak Presiden akan menjadi kekuatan ekonomi baru, khususnya di tingkat desa yang sangat rentan terhadap goncangan ekonomi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Endi Alim Abdi Nusa di kantornya, Kamis (12/3).

Endi menjelaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Rabu kemarin, Presiden Prabowo ingin desa punya pusat pertumbuhan ekonomi baru. Lembaganya harus koperasi, karena koperasi itu melibatkan masyarakat langsung.

Nantinya konsep koperasi desa Merah Putih ini tidak berdiri sendiri di tiap desa. Tapi, bisa juga gabungan beberapa desa yang mempunyai homogenitas usaha atau produk hasil pertanian. Sebab, tidak semua desa memiliki produk unggulan. Desa ini bisa digabungkan dengan desa lain yang punya produk unggulan berbeda.

“Jadi syaratnya memang di desa tersebut itu memiliki produk unggulan. Misalnya, sentra beras, sentra Lombok baru bisa dimunculkan usaha koperasinya. Kalau misalnya ada desa yang tidak punya produk unggulan apa bisa, pertanyaannya kan begitu. Jadi harus bergabung dengan desa yang lain,” paparnya.

Dalam rakor itu, lanjutnya, seluruh Dinas Koperasi juga diminta Kementerian Koperasi untuk membahas kira-kira nanti Pemerintah Desa itu dilibatkan seperti apa. Sebab, pemerintah desa punya BUMdes. “Ini nanti akan dijadikan sebagai pemilik saham di koperasi. Nanti kita bahas detail teknisnya,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dukungan koperasi desa Merah Putih, Endi akan mengadakan pertemuan dengan beberapa dinas terkait untuk membahas teknis pembentukan koperasi tersebut. Antara lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian.

“Nanti kita turun ke lapangan bersama dengan dinas terkait dan dinas kabupaten/kota untuk mengarahkan sekaligus membantu desa dalam membentuk koperasi desa merah putih. Kita paham bahwa di desa-desa pasti punya koperasi, sehingga harus kita rangkul bersama-sama untuk memajukan koperasi,” katanya.

Koperasi yang dimaksud oleh Endi adalah koperasi yang multiguna dengan bidang usaha yang variatif. Diantaranya toko barang kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga menampung hasil usaha masyarakat desa, unit kesehatan dan apotik serta usaha simpan pinjam.

Dengan usaha yang multiguna tersebut, diharapkan koperasi harus benar-benar mendapat dukungan dari pemdes dan masyarakat. Karenanya model kepemilikan harus menyertakan pemdes dan masyarakatnya.

“Saat ini kami tengah melakukan kajian sejauh mana keterlibatan pemerintah desa dalam pembentukan koperasi tersebut. Sebagai gambaran, keberadaan pemdes akan melalui BUMDes sebagai pemegang saham koperasi,” ujarnya.

Soale pola pembiayaan sebagai modal dasar koperasi, Endi menyebut secara teknis masih dalam pembahasan. Namun demikian, permodalan tersebut akan melibatkan APBN dan APBD. Pihaknya saat ini menunggu petunjuk dari Kementerian Koperasi terkait sharing APBN.

“Begitu juga APBD, ada beberapa kepala daerah yang kemarin itu antusias terhadap program koperasi merah putih yang disampaikan Presiden Prabowo diretreat kepala daerah di Magelang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyiapkan program 70 ribu koperasi desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memfasilitasi akses terhadap sumber daya, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk dan layanan dari luar. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.