Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso Gelar Workshop Penguatan Kapasitas KSM/KPP Program Kotaku

oleh -215 Dilihat
oleh
Jajaran Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso saat menggelar workshop penguatan kapasitas KSM dan KPP program Kotaku Tahun 2022
Guna Mengetahui Capaian Terget Dan Penanganan Kumuh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Guna mengetahui, capaian, terget penanganan kumuh serta memahami kebijakan strategi program pemerintah daerah, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Bondowoso menggelar workshop penguatan kapasitas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Pemanfaat dan Pelihara (KPP), program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Kegiatan yang dibuka oleh kepala Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso, Hari Cahyono, dengan melibatkan Lurah, Kepala Desa (Kades), serta pendamping program Kotaku, Selasa (22/11/2022), di aula kantor Dinas Perkim Ciptaru.

“Workshop penguatan kapasitas KSM dan KPP ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai manejemen Konstruksi dan melakukan supervisi kegiatan infrastruktur,” kata Hari Cahyono.

Indikator keberhasilan penguatan kapasitas KSM dan KPP ini diukur pada kegiatan infrastruktur yang dibangun sesuai standar teknis dan berfungsi dengan baik serta pemeliharaan berjalan dengan baik.

Selain itu, lanjut Hari, KSM infrastruktur dan KPP diharapkan akan bertanggung jawab terhadap program Kotaku ini dengan kualitas standar Pekerjaan Umum (PU).

“KPP juga berkewajiban untuk bersama-sama masyarakat melakukan pemeliharaan terhadap aset infrastruktur yang sudah dibangun,” tegas kepala Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso itu.

Tahun 2022 ini, di Kabupaten Bondowoso yang mendapat program Kotaku di kawasan permukiman wilayah Kecamatan Bondowoso. Diantaranya, Kelurahan Dabasah, Kota Kulon, Nangkaan, Desa Sukowiryo, dan Pancoran.

“Masing-masingnya dianggarkan Rp 750 juta,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam penanganan kumuh, program Kotaku menggunakan pendekatan sinergi antara pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat (BM). Penguatan peran Pemerintah Daerah ‘Nahkoda’ serta kalaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.