Dindik Kabupaten Malang Kembali Terapkan PTM Terbatas

oleh -135 Dilihat
oleh
Kadindik Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono

MALANG, PETISI.CO – Dua sekolah di Kabupaten Malang terindikasi siswanya terpapar Covid-19, Dinas Pendidikan langsung bergerak cepat mengantisipasi lonjakan di kalangan siswa sekolah dengan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono memaparkan, pemberlakuan PTM terbatas harus diterapkan sesuai dengan aturan yang tertera di PPKM Level 2 sesuai Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

“Sesuai dengan aturan PPKM Level 2 kan pembatasan berbagai kegiatan 50 persen, termasuk pembelajaran, maka ini kita terapkan,” kata Rachmad Hardijono, Senin (7/2/2022).

Rachmad mengungkapkan ada dua sekolah di Kabupaten Malang yang menjadi kluster baru covid.

“Kedua sekolah tersebut berada di wilayah Kepanjen dan Wajak,” ujar Rachmad.

Dari hasil tracing, lanjut Rachmad diketahui rata-rata berasal dari kluster keluarga. Akibatnya, siswa dan guru serta keluarga tersebut di tracing.

Dikatakan, Rachmat, sebenarnya PTM 100 persen sudah siap di selenggarakan di Kabupaten Malang saat level 1 beberapa hari lalu.

Bahkan 97 SMP Negeri se Kabupaten Malang sebagian besar sudah memberlakukan PTM 100 persen. Namun, akibat adanya jumlah lonjakan yang cukup signifikan tersebut, maka PTM terbatas wajib dilakukan.

“Ya kasihan guru dan siswa ya kalau situasinya seperti ini, tapi bagaimana lagi ini demi keselamatan kita bersama,” ungkap Rachmad Hardijono

Terpisah, Bupati Malang, HM Sanusi meminta PTM tetap berjalan seperti biasa meski secara aturan harus 50 persen.

“Silahkan disesuaikan saja, karena kasihan juga anak didik nya. Tapi jika di sekolah tersebut terjadi satu kasus Covid ya liburkan saja,” tandas Sanusi. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.