Dini Hari PSBB di Surabaya Raya akan Resmi Berjalan

oleh -159 Dilihat
oleh
Foto Ilustrasi Pos Pantau.

SURABAYA, PETISI.CO – Selama 14 hari kedepan atau setidaknya terhitung mulai pukul 00.00 dini hari nanti Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik (Surabaya Raya) secara resmi akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Pemkot Surabaya sendiri selama 3 hari menjelang pemberlakukan PSBB, telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warganya. Selain itu, di 17 titik perbatasan pintu masuk Surabaya juga telah didirikan pos pantau.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sebelum berjalannya PSBB di Kota Surabaya, selama 3 hari terhitung dari hari Sabtu sampai Senin ini Pemkot Surabaya telah melakukan langkah sosialisasi kepada masyarakat.

“Teman-teman kecamatan sudah melakukan sosialisasi di beberapa titik. Baik yang sifatnya outdoor, itu berarti mereka langsung turun ke lapangan atau pun indoor yang sifatnya mereka mengundang dari berbagai tokoh atau element masyarakat untuk diberikan penjelasan,” kata Eddy ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (27/4/2020).

Eddy juga menjelaskan, PSBB itu berjalan selama 14 hari yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. “Itu sesuai dengan SK Gubernur, berlaku sampai tanggal 28 April-11 Mei. Setidaknya mulai pukul 00.00 WIB nanti,” jelasnya.

Sampai saat ini Pemkot Surabaya sendiri telah mendirikan 17 check point (posko pantau) di pintu masuk menuju Kota Surabaya. Nantinya para petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Linmas, hingga Dinas Perhubungan akan mengisi pos-pos tersebut.

“Ketika PSBB ini, nanti itu lebih kepada pembatasan orang-orang bisa masuk ke Surabaya. Kalau orang itu punya kebutuhan seperti kerja di Surabaya ya gak apa-apa masuk. Tapi kalau yang gak punya keperluan, ya mohon maaf mereka harus kembali,” tegasnya.

Ia berharap selama berjalannya PSBB ini, masyarakat Kota Surabaya bisa secara patuh untuk mentaati segala peraturan yang ada, sehingga secepatnya pandemi Covid-19 ini bisa selesai.

“Kita cukup satu periode saja yaitu 14 hari setelah itu gak usa diperpanjang itu harapannya. Kuncinya itu masyarakat cukup di rumah saja dan disiplin yang kita harapakan seperti itu,” pungkas pria yang menjabat sebagai Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.