Dinkes Bondowoso Akan Melakukan Rapid Test Model Sampling di Pusat Keramaian

oleh -66 Dilihat
oleh
Kepala Dinkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, dr. Muhammad Imron saat menggelar konferensi pers.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui  Dinas Kesehatan,  akan menganggarkan pengadaan 3.000 alat rapid test baru. Tujuannya, akan digunakan untuk rapid test model sampling di beberapa pusat keramaian.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, dr. Muhammad Imron saat menggelar konferensi pers, Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, saat ini baik di pasar, cafe, dan warung lesehan masih tampak masyarakat yang melakukan aktivitas berkerumun tanpa menggunakan masker.

“Dengan kondisi pasar, cafe, dan warung lesehan yang seperti itu, saya akan melakukan sampling. Jadi acak, mungkin kami datangi apakah nanti ngambil sample berapa orang di pasar, atau di cafe kita datangi kita rapid di tempat,” ungkapnya.

Sementara saat ini, alat rapid test ada sekitar 1.500. Namun jumlah tersebut didahulukan untuk rapid test terhadap pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tenaga kesehatan (Nakes).

“Kami dahulukan yang ODP dan Nakes, mudah-mudahan ini didukung juga oleh atasan. Selanjutnya, kami akan menganggarkan tambahan untuk beli sekitar 3.000 rapid test,” katanya.

Ditanya soal anggaran penanganan Covid-19 di Bondowoso yang berjumlah sekitar Rp 46 milliar?. Ia menyebutkan, tak semuanya dialokasikan untuk Dinkes.

“Anggaran penanganan Covid-19, yang murni untuk  Dinkes, Rp 4,9 milliar, sisanya adalah anggaran dari Puskesmas masing-masing yang merupakan pergeseran anggaran DAK non fisik untuk bantuan operasional kesehatan,” cetusnya.

Menurutnya, di tim gugus tugas penanganan Covid-19 dari total sekitar Rp 46 milliar yang digunakan bidang kesehatan bisa dimaksudkannya. Dan juga termasuk anggaran-anggaran yang ada di Dana Desa (DD) untuk bidang kesehatannya. Tapi, pengelolaannya di desa masing-masing.

“Dan bisa juga anggaran itu dicadangkan dan belum bisa dimanfaatkan, karena menunggu perkembangan sampai dengan tanggap darurat nasional 29 Mei 2020 besok,” jelasnya.

Untuk detail ini, imbuh dia, teman-teman pers bisa menanyakan langsung ke Gugus Tugas, dalam hal ini yang membidangi anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Jadi, lebih detailnya, silahkan tanya langsung ke Bappeda atau BPKAD,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.