Dipanggil Jadi Saksi Kasus Penipuan, Wabup Blitar Rahmat Santoso tak Pernah Hadir

oleh -48 Dilihat
oleh
Terdakwa Lily Yunita pada persidangan di ruang Candra.

SURABAYA, PETISI.COSidang perkara penipuan dan penggelapan miliaran rupiah, yang menyeret Lily Yunita sebagai terdakwa, masih berkutat pada pemeriksaan saksi. Dalam sidang Rabu (27/10/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki, memanggil dua orang saksi.

Mereka, Eric Adimarsetio dan Johanes Rudin Prayitno. Namun, kedua saksi itu tidak datang. Lalu keterangannya dibacakan jaksa di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kalau Erick mengatakan pernah membeli jam tangan. Harganya Rp 400 juta. Uangnya dari terdakwa. Jam tangan itu diberikan kepada Rahmat Santoso. Sementara, kalau J Rudin memiliki saham di perusahaan milik terdakwa,” kata Hari Basuki saat dikonfirmasi awak media seusai sidang, Rabu (27/10/201).

Sidang selanjutnya, Jaksa rencananya akan menghadirkan ahli. Namun, belum ada bocoran terkait ahli apa yang akan dihadirkan nanti.

Disinggung terkait pemanggilan Rahmat Santoso, dia menegaskan kalau dirinya tidak akan melakukan pemanggilan lagi kepada Wakil Bupati Blitar itu. Sebab menurutnya, keterangan yang akan disampaikan Rahmat, akan meringankan hukuman yang diberikan kepada terdakwa.

Hari Basuki mengakui kalau dirinya sudah mengirim surat pemanggilan sebagai saksi kepada mantan Advokat terkenal di Surabaya tersebut.

“Kita juga sudah melakukan pemanggilan kepada saksi itu sudah tiga kali. Tapi, sudah dibalas dengan surat resmi. Kalau saksi tidak bisa hadir. Alasannya, menjadi Ketua Satgas Covid-19. Jadi, tidak bisa keluar kota,” kata Hari Basuki.

Lagi pula tandas jaksa Hari, upaya paksa untuk memanggil saksi itu harus melalui penetapan. Itu juga, kalau hakim merasa kalau keterangan saksi itu memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

“Bisa juga, ada desakan dari penasihat hukum terdakwa. Karena mereka menilai, keterangan itu dapat meringankan hukuman klien mereka. Kalau kita sih menunggu upaya itu saja. Atau dari penasihat hukum terdakwa. Tapi, nanti, kita akan menunjukkan kepada hakim surat penolakan Rahmat untuk hadir sebagai saksi,” tambahnya.

Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Hery Prasetyo mengaku belum membaca berita acara pemeriksaan (BAP). Dia belum mengetahui keterlibatan Rahmat dalam kasus ini. Namun, dia menegaskan kalau pemanggilan itu, dirinya menyerahkan kepada jaksa.

“Ini prosesnya kan masih saksi. Tetap nanti kita meminta untuk menghadirkan Rahmat. Tapi, kita kembalikan lagi kepada jaksanya. Yang pasti nanti kalau keterangannya dibacakan, kami pasti akan merasa keberatan,” katanya saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.

Dia juga mengakui kalau hubungan kliennya dengan Rahmat Santoso adalah pinjam meminjam. Rahmat meminjam uang dari terdakwa Lily. Walau sebagian dari uang tersebut sudah dikembalikan. “Sudah ada pembayaran kok,” katanya singkat.

Sementara itu, Rahmat Santoso hingga kini tidak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat Lily Yunita. Dugaan keterlibatan itu, terbongkar dari beberapa saksi. Termasuk, karyawannya sendiri, yaitu Rizki Tri Ardianto dan Joko Suwignyo.

Saat ingin dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021), di Kantor Bupati Blitar, Jalan Kusuma Bangsa, salah satu staf di sana mengatakan kalau Rahmat tidak berada di kantor.

“Bapak jarang di kantor. Kecuali ada vidcon (video conferens) saja baru ke kantor,” kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Demikian halnya saat didatangi ke rumah dinas Wakil Bupati Blitar dihari yang sama, Rahmat kembali tidak bisa ditemui. Kondisi rumah sangat sepi.

Hanya ada Satpol PP yang menjaga di sana. Kantor ajudan juga sepi. Hanya ada satu orang yang sedang bekerja. Informasi yang didapatkan kalau Rahmat juga tidak ada.

Terpisah, saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, ajudan Rahmat Santoso mengatakan, hari itu Rahmat sedang penuh. Tidak bisa untuk ditemui.

“Mohon maaf nggih. Belum bisa,” kata Agit singkat. Saat itu, ia mengakui kalau Wakil Bupati Blitar itu memiliki agenda ke Surabaya.

“Iya mas. Kalau di Surabaya, silahkan hubungi ajudan Bapak saja yang ada di sana,” katanya lagi. (pri)