Dishub Kota Blitar Beri Pembinaan Kepada Jukir Guna Penuhi Target

oleh -68 Dilihat
oleh
Priyo Suhartono, Kepala Dishub Kota Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Untuk mencapai target retribusi parkir yang terus dinaikkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengaku tidak semudah membuka telapak tangan, apalgi  pada Perubahan APBD 2018 ini, Pemkot Blitar menaikkan target retribusi parkir lagi menjadi Rp 1.650.000.000. Dimana sebelumnya sudah dinaikkan sekitar Rp 1,3 miliar.

“Tidak gampang untuk meningkatkan retibusi parkir. Data yang kita punya, sejak 2011 pencapaian retribusi parkir  belum mencapai target. Baru 2017 sudah bisa mencapai target yang dibebankan sebesar Rp 1 miliar,” kata Priyo Suhartono, Kepala Dishub Kota Blitar, Rabu (31/10/2018).

Lebih lanjut Priyo menyampaikan, agar bisa mencapai target yang dibebankan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) untuk memungut sesuai potensi dan ketentuan. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar mau minta karcis saat parkir.

“Masyarakat saat parkir harus minta karcis. Kalau tidak dikasih ya tidak usah bayar. Kami juga melakukan gerakan simpatik parker kepada masarakat seperti Kita adakan program karcis berhadiah. Dimana karcis yang mereka dapat sudah ada stempelnya untuk mengisi identitas, baru dimasukkan ditempat yang disediakan, seperti ditoko-toko atau langsung dikantor Dishub. Ini juga upaya kita untuk mencapai target,” tandasnya.

Priyo mengaku, berdasarkan data yang ada, sampai minggu lalu target retribusi parkir sudah tercapai 87,2 persen atau sekitar Rp 1.440.000.000.

“Kita optimis, disisa waktu sekitar 2 bulan ke depan target retribusi parkir bisa tercapai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Yohanes mengatakan, dinaikkannya target retribusi parkir dinilai wajar. Sebab, melihat retribusi parkir yang ditetapkan selalu tercapai. Sehingga diputuskan menaikkan lagi angka target capaian retribusi. “Kondisi dilapangan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir sangat positif. Tentunya ini juga tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam hal membayar parkir,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar. (min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.