Warga Sambut Baik Inovasi, Dishub Bojonegoro Terus Tingkatkan Pelayanan

oleh -135 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BOJONEGORO, PETISI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi disampaikan warga Bojonegoro melalui program siar Radio SAPA! Malowopati FM, Rabu (16/8/2023).

Dipandu penyiar Lia Yunita, SAPA! Malowopati FM menghadirkan narasumber Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan, dan Kabid Pengembangan & Keselamatan Transportasi Dishub Bojonegoro, Sukirno.

Mengawali SAPA! Malowopati FM, Bambang Loemawan menjelaskan tentang parkir berlangganan. Parkir ini berlaku bagi kendaraan bermotor plat Bojonegoro yang dibayarkan ketika mengurus pajak di Samsat.

Sedangkan untuk parkir harian berlaku bagi kendaraan bermotor yang ber-plat luar Kabupaten Bojonegoro. Jumlah Juru parkir yang terdata sebanyak 248 orang dan digaji oleh Pemkab Bojonegoro.

“Jika membayar parkir harap meminta karcis parkir sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 44 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2022. Di mana tarif retribusi parkir roda 2 dua ribu, roda 4 tiga ribu dan roda 4 lebih lima ribu,” jelas Wawan, panggilan akrabnya.

Ia berpesan kepada masyarakat jika terdapat jukir liar dengan memaksa dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib. Di samping itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir kendaraan dan berjualan di sepanjang trotoar.

Lanjut, Wawan juga menginformasikan bahwa Dishub melakukan rekayasa lalu lintas saat Upacara HUT Ke-78 RI di sekitar alun-alun Bojonegoro pada Kamis (17/8/2023). Jalan menuju alun-alun akan ditutup, dikecualikan bagi peserta upacara.

Kendaraan roda 2 para peserta upacara dapat diparkir di sepanjang Jalan Hasyim Ashari atau depan Masjid Agung Bojonegoro. Sedangkan untuk parkir kendaraan roda 4 diarahkan ke sepanjang Jalan Pahlawan – Jalan Trunojoyo – Jalan AKBP M Soeroko dan parkir dalam Bakorwil.

“Kami akan menerjunkan 50 personel untuk mengatur lalu lintas dan parkir. Kami juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas untuk mencari jalan alternatif lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sukirno Kabid Pengembangan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bojonegoro menyampaikan tentang perlintasan sebidang yaitu perlintasan rel kereta api (KA) dan jalan raya di mana sangat rawan sekali terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Hingga saat ini, Dinas Perhubungan telah membangun 27 titik perlintasan sebidang yang dijaga oleh petugas dishub, warga maupun dari PT KAI sendiri,” ungkapnya.

Sukirno juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melewati perlintasan kereta api harus mematuhi aturan yaitu dengan BERTEMAN (berhenti, tengok kanan kiri, aman, baru jalan).

Dalam kesempatan sama, Saad, dari Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro juga mensosialisasikan terkait uji berkala kelayakan kendaraan. Uji berkala ditujukan untuk angkutan barang, mobil penumpang umum, bus, truck gandeng, serta truck tronton (peti kemas) yang wajib melakukan uji berkala selama 6 bulan sekali.

Tujuan dilaksanakanya uji berkala adalah menjamin keselamatan bagi pengguna jalan, dengan uji berkala pengguna jalan minimal bisa menjamin kendaraan yang beroperasi di jalan itu lulus persyaratan teknis dan layak jalan.

“Di samping itu juga mengurangi emisi dan mendukung pemerintah dalam program go green,” tambahnya.

Sementara itu, Warno Lengkong Balen menyambut baik inovasi yang telah dilakukan Dishub selama ini. Melalui sambungan telepon WhatsApp Warno mengapresiasi inovasi adanya suara di traffic light yakni suara adzan dan lagu-lagu.

“Adanya CCTV juga sangat membantu masyarakat jika ada kejadian yang merugikan pengguna jalan baik dikarenakan kecelakaan lalu lintas atau tindakan lain yang merugikan,” sambung Warno.

Selain itu, ada juga komentar dari Lek Gik yang mengucapkan terimakasih atas paparan yang dibincangkan dalam SAPA! Malowopati. “Terimakasih untuk bapak Dishub dan semoga semakin maju,” tulisnya. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.