Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi KEJ Bagi Wartawan

oleh -89 Dilihat
oleh
Agus Sudibyo (pegang mic) dari Dewan Pers memberikan ulasan.

MALANG, PETISI.CODinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyelenggarakan Program Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Ketentuan Lainnya Bagi Wartawan bertempat di Ibis Styles Hotel Kota Malang, Rabu (09/06) dimulai pukul 09.00 WIB. Sosialisasi KEJ dibuka langsung oleh Wakil bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto, SH. MH.

Dalam sambutannya Didik panggilan akrabnya mendukung sekali dan mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Diskominfo Pemkab Malang.

“Ke depan saya berharap acara ini diselenggarakan lebih besar dengan menggandeng tiga pemda Malang Raya,” cetusnya.

“Sehingga ada komunikasi yang baik di antara wartawan di Malang raya ini dan nantinya dapat mengagendakan atau membuat program-program bersama Pemda Malang Raya yang dapat meningkatkan kesejahteraan maupun lainnya kepada wartawan,” imbuh Didik.

Penyelenggaraan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik sendiri diikuti sekitar seratus wartawan baik media cetak, televisi, dan online.

Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Dra. Aniswati Azis, M.Si dalam sambutannya singkatnya memberikan laporan bahwa kegiatan sosialisasi ini dianggarkan dari pembiayaan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2021.

Tiga pemateri hadir, adalah dari Dewan Pers Bidang antar lembaga dan hubungan internasional Agus Sudibyo, Ketua PWI Jatim Ainur Rohim, dan Asan Haji, Direktur Lembaga Pemberdayaan Wartawan (LPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.