Diskoperindag Bondowoso Melakukan Penataan Pasar Wonosari

oleh -55 Dilihat
oleh
Suasana kesepakatan bersama di Pasar Wonosari.
Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dan Kondusifitas Pasar

BONDOWOSO, PETISI.CO – Untuk meningkatkan pelayanan publik dan kondusifitas pasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), melakukan sosialisasi dan koordinasi serta kesepakatan dengan para pedagang yang berjualan di pasar Wonosari, Kamis (11/2/2021).

Kepala Diskoperindag Bondowoso, Sigit Purnomo, menyebutkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wonosari, Kepala Desa Wonosari dan segenap pedagang untuk melakukan penataan bagi para pedagang yang meluber ke luar.

Penertiban ini sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan kondusifitas dan kenyamanan bagi para pedagang, pengguna jalan serta masyarakat.

Pada prinsipnya kita tahu, bahwa pedagang di pasar itu meluber ke luar hingga bahu jalan dan di area pintu masuk Kecamatan Wonosari.

“Kondisi itu membuat tidak nyaman dan membahayakan bagi para pedagang atau pengendara. Maka dari itu kewajiban pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan kepada semua pihak. Baik pedagang, pengguna jalan maupun masyarakat agar bisa aman dan nyaman menggunakan fasilitas negara dalam beraktivitas,” katanya.

Seraya menambahkan, melaksanakan hal ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bondowoso tahun 2021, dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Apalagi jalan di area Pasar Wonosari ini merupakan akses lintas daerah. Oleh karena itu kami berharap semua pihak untuk dapat mematuhi apa yang telah menjadi kesepakatan bersama,” tandasnya.

Adapun capaian kesepakatan yang diraih pada dalam koordinasi tersebut, di antaranya para pedagang siap untuk direlokasi ke tempat yang sudah ditentukan. Untuk relokasi pelaksanaannya pada hari Senin (22/2/2021). Kemudian untuk pedagang gorengan siap juga dipindah dengan ketentuannya. Mulai buka dari pukul 14.00 hingga 21.00 WIB dengan gerobak dorong dibawa pulang.

Tak hanya itu, lapak dan tenda disiapkan oleh Diskoperindag. Bahkan tempat relokasi juga disiapkan Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat.

Untuk diketahui, Diskoperindag akan lakukan pemantauan secara terus-menerus dan berkoordinasi dengan pihak DLHP, Satpol PP, Muspika serta Pemdes agar himbauan tersebut dapat diindahkan oleh para pedagang. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.