Disnak Tulungagung Monitoring Pengawasan Produk Hewan di Pasar, Ini Harapannya

oleh -54 Dilihat
oleh
Sidak pedagang daging di sejumlah pasar tradisional maupun modern yang ada di Kabupaten Tulungagung.

TULUNGAGUNG, PETISI.CODinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring produk hewan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pedagang daging di sejumlah pasar tradisional maupun modern yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Untuk momen bulan puasa Ramadan hingga menjelang Hari Raya Lebaran Disnak Tulungagung akan terus melakukan monitoring pengawasan di pasar pasar untuk memastikan ketersediaan pangan hewani yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Kepala Dinas Peternakan, Mulyanto S.Pt., MM melalui Kabid Kesmavet, Dini Puspitasari mengatakan, kegiatan monitoring (sidak) selain memastikan produk asal hewan di pasaran itu aman juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pedagang musiman yang akan melakukan kecurangan dengan memanfaatkan momen tertentu hanya untuk mencari keuntungan tanpa mempedulikan dampaknya terhadap konsumen/masyarakat.

Di bulan puasa ramadhan ini, pihaknya seringkali juga sudah melakukan monitoring pengawasan produk asal hewan di pasar yang ada di kabupaten Tulungagung yang dimulai awal bulan Ramadan ini.

“Kita mulai awal puasa juga sudah melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan. Kalau di pasar Ngemplak kita sidak mulai buka jam 04.00 WIB ke penjual/pedagang daging ayam, sapi dan lainnya. Kita kemarin kegiatan monitoring pengawasan di pasar Ngunut dan hari ini di pasar Karangrejo,” ujarnya kepada petisi.co, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut Dini Puspitasari menerangkan, Ketersediaan pangan hewani yang aman sehat utuh dan halal merupakan manifestasi yang sangat penting dari salah satu sasaran pembangunan ekonomi sub sektor peternakan pangan asal hewan yang memiliki kadar protein tinggi seperti daging susu dan telur memiliki potensi berbahaya yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas produk sebagai akibat pencemaran fisik kimia maupun biologis.

“Penyediaan produk pangan asal hewan harus memenuhi standar hygiene sanitasi kesmavet baik pengawasan mutu bahan baku proses produksi maupun produk akhir yang memenuhi persyaratan kelayakan dasar jaminan keamanan pangan secara menyeluruh,” terangnya.

Lanjutnya, tentang Hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan keamanan produk hewan meliputi, Pengawasan hygiene sanitasi dan surveillans unit usaha produksi hewan. Kemudian, melakukan pengawasan produk asal hewan di pasar tradisional dan modern di wilayah Kabupaten Tulungagung agar terjamin produk hewan yang aman sehat utuh dan halal.

Selanjutnya, melakukan pengawasan pengambilan sampel produk asal hewan di pasar tradisional dan modern serta monitoring produk asal hewan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Serta melakukan pelayanan dan pengawasan produk asal hewan yang masuk dan keluar di Kabupaten Tulungagung. Yang terakhir, melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pelaku usaha produk pangan dan non pangan serta olahan asal hewan yang ada di Kabupaten Tulungagung.

“Harapannya, agar produsen/pedagang daging tidak sembrono dalam memasarkan produknya. Serta untuk meyakinkan kepada masyarakat, agar daging itu nantinya betul betul aman dan baik untuk dikonsumsi,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.