Tahun 2020 Disnak Tulungagung Punya Formula Baru untuk Pengawasan Kandang Ternak

oleh -107 Dilihat
oleh
Kabid Usaha Peternakan, Mahmilupita Handayani.

TULUNGAGUNG, PETISI.COBanyaknya keluhan (komplain) warga masyarakat mengenai kandang peternak yang menimbulkan bau, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Tulungagung akan memberikan pengawasan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Ketika disinggung tentang pengawasan terhadap kandang ternak, tahun 2020 Disnak punya formula dengan lima poskeswan atau pos kesehatan hewan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadisnak Tulungagung melalui Kabid Usaha Peternakan, Mahmilupita Handayani kepada awak media.

“Karena dulu itu keterbatasan petugas untuk satu kecamatan satu orang, satu kecamatan berapa desa, satu orang kan gak bisa ngatasi apalagi di wilayah potensi seperti itu,” ujarnya.

M.Handayani menuturkan untuk tahun 2020 ini pihaknya sudah ada formula yakni dengan adanya poskeswan.

“Untuk tahun 2020 ini kita sudah ada formula, kita itu ada lima (5) poskeswan, petugas petugas itu disentrakan di lima poskeswan itu,” tutur Handayani dikantornya, Kamis (23/1/2020).

Lanjut dia, poskeswan itu ada di Ngunut Rejotangan Kalidawir Kedungwaru dan Campurdarat.

Di poskeswan nanti ada seorang koordinator nah di situ nanti petugasnya tidak hanya petugas teknis, tapi petugas IB dan iseminator itu juga akan berkantor di situ yang merupakan kepanjangan tangan dari dinas.

“Kalau petugas iseminator itu petugas yang langsung keliling dari kandang ke kandang. Dulu petugas iseminator kan gak kita libatkan di sini, nah sekarang kita libatkan,” imbuhnya.

Nanti, kata Handayani meneruskan, kita ingatkan (warning) iseminator saat menyuntik sapi.

“Nanti di sekelilingnya agar dilihat, memang kalau ada kandang peternakan saya suruh melihat betul bau apa gak, nanti laporan ke kita dan kita yang akan tindak lanjuti,” ucapnya.

Disinggung soal izin kandang ternak, M. Handayani mengatakan bahwa sebelum mendirikan kandang usaha ternak yang benar kantongi izin dulu.

“Yang betul ijin dulu baru mendirikan kandang, tetapi karena di sini itu biasanya orang itu coba-coba dulu sedikit gak izin baru besar kemudian baru izin. Nah kalau seperti itu gimana ya tetap kita layani tapi kita tata (arahkan),” ucapnya.

Selanjutnya, M. Handayani menyampaikan jumlah pelaku usaha ternak yang ada di Kabupaten Tulungagung.

“Untuk usaha ayam potong sebanyak 48.129 orang, sapi perah 6.392 orang, kambing 49.541 orang, untuk babi 18 orang, untuk ayam ras petelur 1270 orang, ayam broiler 397 orang, untuk itik 2530 orang karena kepemilikannya tidak banyak,” pungkasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.