Dispendik Surabaya Realisasikan Langkah Inklusif Menyoal Siswa ABK

oleh -187 Dilihat
oleh
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengambil langkah inklusif dengan mewajibkan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menerima siswa yang termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Kebijakan ini, sebagai upaya nyata untuk memberikan peluang setara kepada seluruh siswa ABK Surabaya.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan bahwa kebijakan ini tengah dalam proses matang dan akan berlaku pada tahun ajaran baru.

“Setiap sekolah diharapkan siap, karena kita berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua siswa,” ungkap Yusuf Masruh.

Yusuf Masruh menjelaskan, dalam menghadapi keterbatasan guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa ABK di sekolah negeri, Dispendik Surabaya mengambil pendekatan inovatif. Ia menekankan bahwa sekolah-sekolah diharapkan mampu melatih tenaga pendidik agar lebih kreatif dan dapat memberikan pendampingan yang dibutuhkan oleh siswa ABK Surabaya.

“Kami memberikan pelatihan kepada guru kelas I dan II di SD tentang cara menangani psikologi anak, sehingga mereka dapat lebih baik berkolaborasi dengan siswa ABK Surabaya di kelas,” kata Yusuf.

Untuk siswa ABK Surabaya yang diterima di sekolah negeri merupakan peserta didik yang termasuk dalam kategori ringan. Sedangkan siswa ABK kategori lainnya tetap bisa bersekolah di sekolah luar biasa (SLB).

Lebih lanjut, Yusuf Masruh menerangkan bahwa di jenjang SMP yang hanya memiliki guru mata pelajaran, pendamping siswa ABK akan dibantu oleh guru mata pelajaran PPKn dan bahasa.

“Kami minta tolong untuk pelatihan dan pendampingan masalah psikologi anak,” pungkas Yusuf Masruh. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.