Dispendukcapil Magetan Rekrutmen Petugas Operator Non PNS

oleh -165 Dilihat
oleh
Beberapa pendaftar rekrutmen petugas operator Non PNS.

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan membentuk panitia seleksi rekrutmen penerimaan jasa perorangan petugas operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) non PNS tahun 2020. Perekrutan dilaksanakan 23-25 November 2020 di ruang pertemuan kantor Dispendukcapil, Senin (23/11/2020).

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Drs. Hermawan, M.Si melalui ketua panitia seleksi, Andik Purnawirawan, S. Sos. MM menyampaikan, seleksi penerimaan jasa perorangan petugas operator non PNS tersebut dibutuhkan delapan orang. Mereka akan ditempatkan di Dispendukcapil Magetan sebanyak tujuh orang dan di Kecamatan Parang satu orang.

Pengumuman dan hasil penilaian bisa dilihat secara online melalui website dispenduk.magetan.go.id dan papan pengumuman Dispendukcapil Kabupaten Magetan.

Dan bagi yang diterima akan diumumkan secara online atau ditempel di papan pengumuman Dispendukcapil Magetan tanggal 02 Desember 2020. Dan petugas operator yang telah diterima akan mulai melaksanakan tugas tanggal 02 Januari 2021.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan dikemudian hari ternyata ditemukan adanya data yang tidak benar akan dinyatakan gugur/putus kontrak dan wajib mengembalikan pembayaran jasa yang telah diterima. Panitia tidak memungut biaya dalam proses seleksi penerimaan petugas operator Non PNS,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.