Ditinggal 10 Menit, Honda Beat Warga Junrejo Raib di Depan Rumah

oleh -62 Dilihat
oleh
Anggota Polres Batu, saat olah TKP di Desa Junrejo, Kota Batu, bersama korban.

BATU, PETISI.CODitinggal masuk rumah 10 menit, sepeda motor warga Jalan Diponegoro, Gg III, No:1A, RT. 02/RW. 03, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, raib di depan rumah, Kamis siang (06/05/2021). Diketahui, sepeda motor tersebut jenis Honda Beat 2015, warna putih kombinasi merah dengan Nopol N-2612-AAU, korban bernama Doi Nuri.

Korban saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya sempat mengalami sok dan tidak percaya setelah mengetahui motor semata wayang itu hilang. Dan diapun segera bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu.

“Iya mas, motor saya hilang persis didepan rumah saya sendiri, yang membuat saya sok dan tidak percaya, motor saya parkir belum ada sepuluh menit lalu saya tinggal masuk ke dalam rumah tiba-tiba motor saya sudah raib,” ucap Doi.

Korban menambahkan, bahwa dirinya mengetahui motornya itu hilang, bermula dari neneknya yang menanyakan motornya, lalu saya segera keluar melihat motor saya ternyata sudah tidak ada di tempat parkir persisnya di depan rumah.

“Mengetahui motor tidak ada, saya bergegas mencari dan mencoba mengejar pelaku, akan tetapi hasilnya nihil. Saya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu dan petugas langsung mendatangi rumah saya guna melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi yang bertugas juga memintai keterangan dari keluarga saya juga saksi di sekitar TKP, sekira jam 12.00 WIB,” imbuhnya.

Dia berharap, Polisi dapat mengungkap dan menangkap pelakunya, setidaknya bisa memberi efek jera kepada pelaku, agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.

Sementara itu, Aipda Parsuji SH, saat olah TKP juga menyampaikan, pihaknya berupaya maksimal untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Angka kriminalitas bentuk apapun, telah menjadi komitmen kami di kepolisian untuk memberikan tindakan hukum. Terlebih menjelang hari raya idul fitri, angka kriminalitas cenderung meningkat,” bebernya.

Dia tekankan, masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan, artinya jangan buka kesempatan untuk niat jahat seseorang. Situasi pandemi saat ini membuat orang gelap mata, bahkan melakukan kejahatan.

“Olah TKP sudah kami lakukan, beberapa petunjuk telah kami kantongi. Semoga hasil baik bisa kami sampaikan kepada korban dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.