Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dan Jutaan Pil Koplo

oleh -123 Dilihat
oleh
Pemusnahan sabu dan pil koplo di Mapolda Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Jelang bulan Ramadan 1444 H, Ditresnarkoba Polda Jatim musnahkan barang bukti narkotika dari berbagai jenis dan juga miras di halaman Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023). Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut hasil dari tangkapan anggota Satnarkoba Polres jajaran, dan juga Ditresnarkoba Polda Jatim.

Dir Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Hardian mengatakan, bahwa terdapat 1.242 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari 1.242 kasus tersebut diungkap dalam kurun waktu 3 bulan, periode januari hingga Maret. Serta dalam rangka Cipta kondisi menghadapi bulan Ramadan 144 Hijriyah,” ujarnya.

Dari jumlah kasus tersebut, lanjut Arie, petugas berhasil mengamankan 1.530 tersangka. Dengan rincian dari kasus yang diungkap, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 119 kasus dengan menangkap 153 tersangka.

Sedangkan dari Polres jajaran berhasil mengungkap 1.123 dengan menangkap 1.377 tersangka. Selain pelaku, Polda Jatim dan Polres jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total 50. 842 gram.

“Sementara untuk barang bukti sabu sebanyak 37.478 gram, ekstasi 7.977 butir, Pil double L sebanyak 9.262.494 butir dan Miras 26.500 botol,” paparnya.

Dari sejumlah kasus besar salah satunya yang berhasil di ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, adalah jaringan pengiriman obat keras berbahaya jenis double L.

“Barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 6 juta butir, akan dikirim dari Jakarta via darat ke wilayah Jatim. Dari penangkapan tersebut mengamankan satu orang tersangka,” pungkasnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.