DKPP Imbau Hewan Kurban H-14 dan Tidak dari Daerah Wabah PMK

oleh -101 Dilihat
oleh
Ilustrasi perawatan hewan ternak di Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DKPP Surabaya mengimbau agar penjual hewan kurban mulai membuka lapak di Kota Pahlawan saat H-14 Idul Adha. Selain itu hewan kurban bukan dari daerah wabah PMK, seperti Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.

“Ini sebenarnya imbauan, kalau bisa H-14 berlapak. Supaya tidak terlalu lama di pinggir jalan. Masa inkubasi 14 hari maksimal. Jadi, jangan sampai misalnya sekarang masih 1 bulan sudah didatangkan. Khawatirnya, pada saat hari H, hewan datang sudah termasuki virus, saat hari H malah sakit atau kena PMK,” ungkap Kabid Peternakan DKPP kota Surabaya, Sunarno Aristono.

Aris mengatakan, imbauan tersebut memang dibuat DKPP sendiri meskipun tidak disebutkan dalam surat edaran Gubernur Jatim dan Kementan. Hal ini untuk mengantisipasi hewan kurban, agar tidak sakit saat didatanbkan.

“Tapi silahkan kalau sekarang sudah mengurus perizinan boleh ke lurah dan camat. Baru besok kita sosialisasikan ke masyarakat untuk menjual hewan kurban, baru hari ini surat dari gubernur,” ujarnya.

Di samping itu, DKPP Surabaya juga memperbolehkan hewan kurban didatangkan dari mana saja. Asalkan tidak dari daerah wabah PMK di Jatim.

“Hewan yang didatangkan ke Surabaya boleh dari mana saja, asal tidak dari daerah wabah. Daerah wabah 4, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan. Selain itu boleh masuk Surabaya,” kata Aris.

Pihaknya mengaku ada ada kekhawatiran bila nantinya ada Satgas PMK yang dibentuk provinsi di daerah perbatasan.

“Misalnya ngambil dari Mojokerto tidak bisa masuk Surabaya, terus keterangan sehat tidak bisa masuk Surabaya. Kalau bawa surat, sapinya sehat, bisa masuk Surabaya asal di luar daerah wabah,” paparnya.

Penjual juga boleh menentukan sendiri lapak berjualan. Namun harus diajukan ke kecamatan dan kelurahan. Kecamatan juga boleh menentukan lapak, karena lebih tahu wilayahnya. Dalam satu lapak juga diperbolehkan ada beberapa pedagang hewan kurban. Asalkan tempatnya tidak terlalu sesak, dikhawatirkan sapi atau kambing lepas dari kandang lapak.

Nantinya, DKPP juga akan mengecek kesehatan hewan kurban di setiap lapak jika sudah ada yang berdagang. Tetapi tetap diharapkan pada H-14. Pihaknya juga akan mendatangkan dari FKH Unair, FKH Wijaya Kusuma dan tim DKPP.

“Saat ini, kita tidak bisa dari satu tempat ke tempat lain, keliling, tidak bisa. Hanya satu hari satu lapak, supaya tidak nular. Kalau kita pindah lagi bisa, tapi harus disinfektan dulu seluruh tubuh, supaya bisa ke tempat lain kalau tenaga kurang. Bertahap pemeriksaan di lapak penjual hewan kurban,” urai Aris.

Ia juga berpesan, untuk pedagang hewan kurban untuk izin ke lurah atau camat. Kemudian diasesmen, jika memenuhi syarat akan mendapat izin. Lalu mendatangkan hewan kurban bukan dari daerah wabah.

“Kemudian ada surat kesehatan dari dinas kesehatan setempat, yang dikeluarkan dokter hewan setempat. Agar bisa masuk Surabaya. Terpenting, hewan yang datang sehat dan memenuhi syarat, secara teknis dan administrasi. Kalau secara agama tidak cacat, jantan, dan lainnya. Secara teknis tidak sakit PMK, administrasi ada izinnya,” pungkas Aris. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.