DLH Sumenep Dipertanyakan dan Akan Dibongkar Kekacauannya

oleh -285 Dilihat
oleh
DLH Sumenep yang ada di Jl KH Mansyur.

SUMENEP, PETISI.CO – Kabar tak sedap kini sedang terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dinas yang berada di jalan KH Mansyur ini mendapat sorotan keras dipertanyakan masyarakat dan akan dibongkar kekacauannya.

Demikian ini diungkapkan oleh FA (inisial), masyarakat Sumenep yang mengetahui seluk-beluk potret birokrasi di lingkungan kabupaten dengan julukan kuda terbang itu.

Berawal dari pihaknya yang sudah menunjukkan iktikad baik yang dianjurkan oleh pemerintah dengan tidak membuang sampah sembarangan dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Pajagalan Kecamatan Kota. Namun yang terjadi malah dilarang oleh petugas di TPS.

“Hal itu bukan satu atau dua kali. Kejadian ini mungkin yang ketiga kali. Masyarakat dihadapkan dengan petugas dibawah. Saya itu membuang sampah ke tempat sampah yang disediakan di (Tempat Pembuangan Sementara atau TPS) di wilayah kota,” terangnya pada petis.co, Rabu (13/1/2021).

“Buang sampah di situ tapi dilarang sama petugas di situ. Sampai kasus pertama saya itu laporan ke pak Agus (Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah serta B3 DLH Sumenep-red), karena nekat petugasnya datang ke sini (rumahnya) bentak-bentak ke orang yang bekerja (dirumahnya-red), makanya saya laporan ke pak Agus. Jawaban pak Agus, memang pak kalau sampah seperti itu bukan tanggung jawab kami itu ada aturannya,” kata dia menceritakan.

Kata FA, bagaimana setidaknya sekarang itu pihaknya membuang sampah dijalanan. Jadi kalau aturan itu ada berarti melanggar.

“Laporkan saja ke Satpol-PP kalau saya melanggar, kalau memang ada aturannya, kan gitu bermasyarakat. Jadi masyarakat ini harus bagaimana, buang sampah kesana (TPS) salah dan membuang sembarangan salah,” jelasnya.

Pihaknya mencontohkan, sekarang DLH disuruh nanam (pohon) untuk penghijauan, biar kata dia ke udara itu segar. Tapi kalau seumpama pohon itu besar takut roboh ke rumah terus dipangkas mau dibuang kemana. “Apa saya harus membuang ke TPA seperti sarannya pak Agus,” tanyanya.

Jadi terkait itu tersebut, pihaknya menginginkan ada kejelasan dari DLH Sumenep. “Kalau saya mau memperbandingkan Kepala DLH yang paling berhasil itu Almarhum Bapak Totok. Dia yang mencetuskan jalan-jalan protokol harus bersih makanya ada pasukan (pembersih jalan),” kata dia.

Sekarang lanjut dia, pasukan itu banyak dipertanyakan kemana kok gak ada, seperti di jalan Asoka dan Kamboja. Tapi kalau di Dr Wahidin itu ada. “Jangan-jangan saya sebagai masyarakat curiga, jangan-jangan ini ada anggarannya tapi tidak dilakukan. Kan berarti ini korupsi,” tanya lagi.

“Seperti anggaran pemeliharaan di Taman Bunga, seperti lampunya itu banyak yang gak beres siapa yang bertanggung jawab, apa perhubungan. Banyak kekacauan akan saya bongkar itu,” tegas dia.

Sementara Ernawan Utomo, PLT kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, saat ditemui petisi.co dikonfirmasi akan hal tersebut.

“Jadi gini, itu memang ada miskomunikasi antara di TPS Pajagalan itu dengan masyarakat. Nah memang sampah yang masuk ke TPS sana itu memang rata-rata bukan potongan atau dedaunan jadi sampah murni. Kalau memang yang namanya dedaunan itu biasanya langsung ke TPA tidak ditumpuk di situ,” kata Ernawan.

Ernawan menyebut, ketika di TPS simpang lima itu memang khusus sampah yang dari seperti sisa makanan, plastik dan segala macam. “Tapi alhamdulilah teman-teman sudah saya perintahkan untuk diambil melalui truk,” sebutnya.

Ketika ditanya berarti itu anggaplah pemilahan. Dan apa memang pemilahan katagori sampah di DLH itu direalisasikan?. “Oh, tidak bukan itu. Maksudnya kalau di TPS sana itu, itu hanya sisa makanan dan rumah tangga,” kata dia.

Tapi aku dia, kalau yang truk itu kadang-kadang truk yang ada di simpang lima, kalau ada kayu-kayu potongan kayu volume sampah yang akan masuk akan terganggu.

“Gitu lo tidak banyak. Sehingga teman-teman yang di TPS itu memang mengutamakan sampah yang ada di TPS dulu. Tapi alhamdulilah, iya itu tadi sudah saya kirim truk khusus untuk mengangkut sampah potongan kayu-kayu itu. Karena kalau potongan kayu ditumpuk maka volume sampah kurang banyak,” sebut Ernawan panjang lebar. Namun diakuinya, sebenarnya boleh membuang kesana (TPS). Cuma untuk tokoan itu, istilahnya ada mobil khusus.

Terkait pasukan (pembersih jalan) yang selama ini disebutkan tidak ada, pihaknya menyebut tetap ada. “Petugas tetap. Tapi karena memang ada proses pergantian karena ada yang pensiun. Jadi lokasi itu diputar-putar,” demikian disebutkan Ernawan Utomo, PLT kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.