Dorong Peningkatan Penerimaan PAD, Pemkot Semarang Lakukan MoU dengan PT PLN UP3 

oleh -71 Dilihat
oleh
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan jajarannya berfoto bersama dengan Manager PT PLN (Persero) UP3 Eric Rossi Priyo Nugroho usai penandatanganan MoU

SEMARANG, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, belum lama ini menerima kunjungan jajaran PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Semarang, di Balai Kota. Rombongan diterima langsung Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Wali Kota yang biasa dipanggil Hendi tersebut  dalam kesempatannya mengatakan, terus mendorong peningkatan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) guna mendukung bangkit dan tumbuhnya pembangunan Kota Semarang pasca pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan Hendi yaitu melalui MoU Pajak Penerangan Jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Untuk peningkatan 25% Pajak Penerangan Jalan.

Penandatanganan MoU ini, selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara kedua belah pihak.

“Penandatanganan Mou kerja sama terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Merupakan konsep bergerak bersama yang baik. Antara PLN dengan Pemkot,” ujar Hendi, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Disebutkan Hendi, pada 2021 lalu, penerimaan pajak sektor ini mencapai Rp227,37 Milyar. Penerimaan pajak, menurutnya, juga sebagai modal pembangunan prioritas RPJMD.

PLN Kota Semarang, sambung Hendi setiap bulannya menyetor kurang lebih 20-21 milyar PPJ. Yang otomatis, masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat.

“Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar Rp6 Milyar. Sehingga, ada surplus Rp14 milyar, dimanfaatkan untuk dana pembangunan,” jelasnya.

Kurangi Kesalahpahaman
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, ST saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selular, Kamis (7/4/2022) pagi mengatakan, kunjungan tersebut juga bentuk upaya sinergi antara Pemkot Semarang dengan PT PLN.

Salah satunya, disebut Ali yang juga hadir dalam acara penandatangan MoU PLN – Pemkot adalah menyatukan persepsi tentang rekapitulasi dan verifikasi retribusi Pajak Jalan Umum (PJU).

“Seperti yang disampaikan pak Wali, bahwa MOU Pemkot dengan PLN, salah satunya mengoptimalkan pendapatan pajak untuk ditingkatkan,” papar Ali.

Kemudian, lanjut Ali, dalam hal rekapitulasi penagihan retribusi PJU agar dapat diverifikasikan, dan ke lapangan bersama-sama. Sehingga, dapat mengurangi bentuk kesalahpahaman. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.