DPMD Kabupaten Musi Rawas Bentuk BUMDes Bersama

oleh -146 Dilihat
oleh
Peserta pembentukan BUMDes Bersama milik Desa, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.

MUSI RAWAS, PETISI.CO – Penyelenggaraan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Kecamatan Tiang Pupung Kepungut (TPK) dengan tema “Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama,”, Senin (02/12/19).

Kegiatan musyawarah dihadiri beberapa kepala desa serta pengurus BUMDes  seperti Desa Muara Kati Lama, Rantau Serik, Muara Kati Baru I, Simpang Gegas, dan Desa Muara Kati Baru II.

Kepala Dinas PMD, Ahmadi Zulkarnain, melalui Kasi Pengembangan Usaha Ekonomi Desa dan BUMDes, Suharyono, mengatakan kegiatan ini untuk mengembangkan potensi usaha dan perekonomian di desa-desa. “Sedikitnya perkelompok dua desa kita gabungkan menjadi satu BUMDes bersama, dengan syarat satu kecamatan,” jelasnya.

Sementara Camat Tiang Pumpung Kepungut, Syahemi S.sos Melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Achmad Charles S.STP. MM didampingi Neni Herlina SE, berharap, dengan adanya program ini supaya kedepan nantinya bisa mendapat ide-ide untuk memajukan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Kati Lama, Darhan, didampingi Kepala Desa Muara Kati Baru I, Rifai, mengatakan Badan usaha milik Desa (Bumdes) merupakan badan usaha  milik Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dengan berbadan hukum. Pemerintah desa juga dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desanya.

“Dengan adanya program BUMDes bersama ini, kami berharap agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, baik petani karet maupun usaha dagangm” harap Darhan. (tim/Heri)

No More Posts Available.

No more pages to load.