DPP NasDem Usulkan Pembagian Kapling dan Zona Kepada Partai Pengusung MA

oleh -72 Dilihat
oleh
Hasan Aminuddin saat diwawancarai wartawan.

SURABAYA, PETISI.CO – Ada usulan menarik dari Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Hasan Aminuddin. Untuk memenangkan Machfud Arifin (MA) di Pilkada Kota Surabaya 2020, Hasan mengusulkan ada pembagian kapling dan zona kepada seluruh partai politik (parpol) pendukung Machfud Arifin.

“NasDem mengajak parpol untuk mengkapling dan membagi zona pada pilkada Surabaya. Ini menarik sekali,” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan rekomendasi calon wali kota Surabaya 2020 kepada Machfud Arifin di Hotel Majapahit, Surabaya, Rabu (19/2/2020).

Pembagian tugas kerja tersebut, menurutnya, sebagai bentuk komitmen parpol pengusung kepada calon yang didukung. Benar-benar komitmennya tidak retorika belaka, namun ditunjukkan dengan aksi.

“Bagi kecamatan lah. Di Surabaya ada 31 Kecamatan. NasDem diberi kapling mana. Demikian pula dengan parpol lain. Kita buktikan bersama-sama, membawa komitmen parpol pengusung. Ini pembelajaran politik pilkada di tanah air kepada NasDem agar benar-benar komitmennya itu tidak retorika belaka,” ujarnya.

Hasan juga berharap rekomendasi dari partai manapun kepada Machfud Arifin sebuah rekomendasi yang bukan hanya mengeluarkan surat hitam di atas kertas putih. Namun, dibuktikan dengan sebuah gerakan yang mampu mendulang suara dan gerakannya mampu meraih simpati dan di TPS dicoblos.

“Soal wakilnya, diserahkan kepada pilihan terbaik Machfud dan selanjutnya tidak boleh memutuskan sepihak. Dimusyawarahkan bersepakat dengan parpol pendukung untuk memutuskan bersama,” tandas anggota DPR RI dari partai NasDem ini.

Apa yang menjadi alasan NasDem merekomendasikan Machfud Arifin? Hasan menjelaskan bahwa rekom tersebut, bukan sebuah keputusan yang tiba-tiba dan asal merekom. NasDem cukup objektif dan rasional dalam mengambil keputusan.

“Dimana rasionalnya dan objektifitasnya NasDem. Rasionalnya adalah mencari seorang tokoh yang sudah pernah menjadi tokoh sebagai penyelenggara. Siapa sih penyelenggara di republik ini. Ada tiga kekuasaan di Indonesia,” paparnya.

Yang pertama, menurutnya, yaitu kekuasaan yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dari tiga kekuasaan ini, Machfud Arifin pernah menjadi penguasa di yudikatif. Yakni, pernah menjadi kepala kepolisian daerah.

“Tahun ini, Jatim ada pilkada. Salah satunya Surabaya. Surabaya ini kota cermin dari provinsi Jatim. Majunya Jatim tergantung bagaimana ibu kota Jatim ini melakukan aksi mensejahterakan rakyat. Miskin kota ini menjadi bagian dari tugas berat pemimpin,” katanya.

Kota Surabaya, tambahnya, banyak orang miskin yang tidak mampu diurai selama ini oleh pemimpin di Surabaya. Machfud yang sudah berpengalaman menjadi pemimpin yudikatif, akan mampu mengatasinya. “NasDem menilai keberhasilan menjadi Kapolda di Jatim bagian dari sebuah indikator untuk menerbitkan rekomendasi,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.