DPRD Bondowoso Setujui RPJMD Pemkab 2018-2023

oleh -134 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna di gedung DPRD Bondowoso, tentang persetujuan RPJMD

BONDOWOSO, PETISI.CO – Setelah melalui proses cukup lama, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Bondowoso, menyetujui Rancangan  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso,  Tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, rancangan aturan tersebut, akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur, agar dievaluasi sebelum menjadi Perda.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mengawal proses ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bondowoso dan juga  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah mengawal dan membahas tentang RPJMD ini sampai ditetapkan. Insyaallah Raperda RPJMD Kabupaten Bondowoso, sesuai dengan visi misi, yaitu  Bondowoso Melesat,” kata orang nomor satu di Bondowoso, dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2019) di gedung kantor DPRD Bondowoso.

Sementara, ketua DPRD Bondowoso, Tohari, mengucapkan  selamat dan terimakasih kepada bupati tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota DPRD. Disini, kami sampaikan persetujuan penempatan RPJMD kabupaten Bondowoso, sesuai dengan ketentuan yang dijadikan Perda kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, M. Sinol,  juru bicara (Jupir) Pansus I, yang membahas RPJMD,  melaporkan, bahwa penetapan ini, adalah hasil kerja pansus. “Harapan kami, hasil persetujuan ini, bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bondowoso,” tandasnya.

Hadir dalam pengesahan RPJMD tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Pj. Sekda Bondowoso, Agung Tri Handono, jajaran fraksi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para camat.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.