DPRD Kabupaten Jombang Gelar Rapat Paripurna Istimewa

oleh -76 Dilihat
oleh

JOMBANG, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Selasa (02/10/2018) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan pidato Bupati-Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, di ruang rapat kantor DPRD Jombang, dipimpin Ketua DPRD Jombang Joko Triono.

Rapat paripurna istimewa ini dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati-Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab-Sumrambah, Pimpinan DPRD dan Anggota, Kapolres Jombang, Komandan Kodim, Kepala Radar 212 TNI AU, Ketua PN Jombang, Kajari Jombang, SKPD Jombang dan 21 Camat se Kabupaten Jombang serta undangan.

Joko Triono selaku pimpinan rapat mengatakan,  karena Jombang sudah mempunyai Bupati dan Wakil Bupati definitif sejak tanggal 24  September 2018, maka sesuai amanat UU, Bupati dan Wakil Bupati harus menyampaikan misi dan visinya pada rapat Paripurna Istimewa dihadapan semua anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Dalam pengarahan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menandaskan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang,  Munjidah dan Sumrambah harus berpegang teguh kepada 3 Undang-undang, yaitu UU no. 32 tahun 2004, UU no. 33 tahun 2004 dan UU no. 23 tahun 2014.

Tidak kalah pentingnya adalah peran Sekretaris daerah. Dalam tugasnya Sekda merupakan jembatan komunikasi antara  Bupati-Wakil Bupati dengan pimpinan DPRD dan anggotanya,  sehingga terjalin hubungan simbioses mutualisme, bukan malah ngompor-ngompori yang menyebabkan renggangnya hubungan eksekutif dan legislatif menjadi terganggu, bisa kacau nanti. (prw/her/cho)

No More Posts Available.

No more pages to load.