DPRD Kabupaten Mojokerto Publik Hearing Raperda Inisiatif Bersama Tenaga Ahli

oleh -334 Dilihat
oleh
Publik Hearing Raperda Inisiatif bersama tenaga ahli

MOJOKERTO, PETISI.CORancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif  tentang  Ruang Terbuka Hijau (RTH)  dan Raperda tentang  kepemudaan terus dibahas  komisi III dan komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan menggelar publik hearing (FGD) bersama tenaga ahli, perangkat daerah dan pakar terkait penyusunan naskah akademik di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (25/9/2023).

Publik hearing dipimpin ketua komisi III dan komisi IV dihadiri kepala OPD, APINDO, dan akademisi.

Eka Septya Juniarti pimpinan hearing mengatakan, pembahasan raperda inisiatif melibatkan kajian  akademik perguruan tinggi merupakan tahapan yang dilakukan setiap pembentukan raperda untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap raperda yang akan dibahas.

Lanjut Eka, dalam hearing kali ini kita bersama dengan komisi IV dalam satu pembahasan raperda  inisiatif dari komisi III tentang ruang terbuka hijau dan dari komisi IV tentang kepemudaan.

“Kami harap banyak masukan dari kegiatan ini supaya perda yang dihasilkan nanti sesuai harapan masyarakat. Karena waktunya terbatas, maka masukkan saran dan pendapat bisa disampaikan secara tertulis,” ucap Eka.

“Dalam raperda ini dijelaskan secara detail terkait tujuan dan sasaran juga berisi visi, misi yang perlu dilakukan para pemangku kepentingan dalam pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkas Eka Septya Juniarti dari fraksi PKB. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.