DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Reperda Perubahan APBD T.A 2020

oleh -106 Dilihat
oleh
Rapat paripurna penandatanganan persetujuan perubahan anggaran APBD tahun 2020.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan perubahan anggaran APBD tahun 2020, Senin (7/9/2020) di gedung Graha Whicesa. Rapat ini untuk menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya terkait perubahan anggaran APBD tahun 2020 dari penjelasan bupati, pandangan umum fraksi dan jawaban bupati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh SE MM didampingi dua Wakil Ketua, Setya Puji dan Subandi. Juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Sekdakab Herry Suwito, Forkopimda dan beberapa perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Abd Rohim (PDIP) wakil juru bicara dari fraksi fraksi (PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, PAPI, PKS, dan Nasdem-Hanura) menjelaskan, setelah mendengar keputusan rapat pleno anggaran dan kajian secara mendadak melalui rapat fraksi-fraksi dan rapat komisi dalam reperda anggaran dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim semua fraksi-fraksi mendukung dan menyetujui reperda perubahan APBD anggaran 2020 untuk di jadikan perda P-APBD T.A 2020.

Dengan catatan antara lain 1, pengadaan alat berat berat excavator yang terjadi di Dinas PUPR sebesar Rp 2,3 miliar untuk dialihkan untuk perbaikan jalan. 2, Agar Dinas PUPR memastikan tambahan anggaran dalam P-APBD T.A 2020 dapat terealisasi. 3, anggaran SDM yang dulu ada di Dinas Kesehatan bisa dialokasikan ke Dinas Sosial dengan nama bantuan khusus sosial, 4, Memaksimalkan Silpa tahun 2019 dalam anggaran PAPBD T.A 2020.

Ayni Zuroh menambahkan, semua saran-saran dan catatan ini menjadi dasar yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan reperda. “Tentang perubahan APBD T.A 2020 yang akan disampaikan ke bupati untuk ditindak lanjuti,” kata ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dalam sambutannya, dengan disetujuinya reperda tentang perubahan APBD T.A 2020 untuk menjadi peraturan daerah (Perda).

“Hanya tinggal satu tahapan lagi yakni evaluasi dari Gubernur Jawa Timur,” kata bupati.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilandasi dengan kebersamaan dan keikhlasan untuk kepentingan masyarakat.

“Akhirnya perbedaan tersebut dapat disatukan menjadi satu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini,” ungkap Pungkasiadi. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.