DPRD Simak Nota Penjelasan Bupati Mojokerto Atas Raperda Tentang APBD TA 2023

oleh -117 Dilihat
oleh
Bupati Mojokerto mengikuti rapat paripurna

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna  penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas raperda tentang APBD TA 2023 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (17/10 /2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Ayni Zuroh didampingi tiga wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati berserta Sekdakab Teguh Gunarko, Kepala OPD, forkopimda.

Dalam penjelasannya Bupati Mojokerto, Hj Ikfina mengatakan, tentang pendoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja dearah tahun anggaran 2023 dan memperhatikan pasal 265 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Maka Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 dengan memperhatikan saran dan pendapat DPRD yang disampaikan dalam proses pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran.

Sebagaimana kita ketahui di tahun 2023 kita harus terus waspada resiko gejolak ekonomi yang masih tinggi. Perlambatan ekonomi dunia dan risiko stagflasi berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik.

Konflik geopolitik dan perang Ukraina dan Rusia yang telah menyebabkan ekskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga harga komoditas global dan mendorong kenaikan laju inflasi di banyak negara.

Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini pemerintah daerah khususnya Kabupaten Mojokerto dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan maka anggaran infrastruktur, sarana, dan prasarana akan mendapat perhatian yang besar.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah secara simultan dapat meningkat menjadikan masyarakat Mojokerto makmur dan bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” ucap bupati.

Lanjut Ikfina dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapat dearah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 310 milyar 416juta 449 ribu 48 rupiah, mengalami penurunan sebesar 40 miliar 571 juta175 ribu 242 rupiah apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran 2022 sebesar 2 triliun 350 miliar 987 juta624 ribu 290 rupiah. Penurunan tersebut karena dana yang bersifat ermark belum teranggarkan antara lain dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif dearah.

Pendapatan asli daerah sebesar 632 miliar 842 juta 773 ribu 807 rupiah mengalami kenaikan sebesar 74 miliar 189 juta 450 ribu 557 rupiah jika di bandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran 2022 sebesar 558 miliar 653 juta 322 ribu 250 rupiah, kenalkan tersebut di peroleh dari seluruh jenis pendapatan asli daerah.

“Dan selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada dewan untuk diadakan pembasahan dan pengkajian lebih lanjut untuk lebih detail dapat di lihat dalam buku yang telah kami sampaikan,” tandasnya.

Bupati Ikfina juga berharap dalam pembahasan dapat di lakukan secara konstruktif, lancar dan di landasi dengan semangat untuk bersama sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.