DPRD Surabaya Apresiasi Kinerja RSUD Soewandhi, Beri Masukan untuk Optimalisasi Layanan

oleh
oleh
RDP komisi D bersama RS. Soewandi

Surabaya, petisi.co – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi kinerja RSUD Soewandhi yang berhasil mencapai pendapatan di atas 100% pada Triwulan Pertama tahun 2025.  Dalam RDP Komisi D dengan RSUD Soewandhi, Senin (26/5/2025).

Johari Mustawan, yang akrab disapa Bang Jo, memberikan beberapa saran dan masukan untuk optimalisasi layanan RSUD Soewandhi.

Bang Jo menyoroti status BLUD RSUD Soewandhi dan mendorong diberikannya otonomi manajemen dalam menerapkan standar tarif untuk pasien non-BPJS.

“Dengan sudah berbentuk BLUD diharapkan Manajemen RS diberikan kewenangan Otonomi dalam menerapkan Standar Pentarifan untuk pasien Non BPJS,” ujar Johari.

Ia juga menyarankan Pemkot Surabaya untuk mengatur batasan tarif atas dan bawah bagi pasien non-BPJS agar manajemen RS memiliki ruang untuk berinovasi.

“Pemerintah kota proritasnya mengatur batasan tarif atas dan tarif bawah, termasuk dalam distribusi tarif di dalam internal RS, sehingga ada space manajemen untuk ber inovasi,” jelas Bang Jo.

Selain itu, Bang Jo mendorong pengembangan pasien non-BPJS dan medical tourism tanpa mengurangi mutu layanan pasien BPJS Kesehatan/JKN. Pendapatan dari pasien non-BPJS, menurutnya, dapat digunakan untuk meningkatkan mutu layanan seluruh warga Surabaya dan mendukung program UHC.

Bang Jo juga menyoroti Perwali No. 97 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Kelas B Kota Surabaya yang perlu direview.

Review tersebut perlu mempertimbangkan otonomi BLUD, peraturan pengelola BLUD dengan memperhatikan mutu layanan dan keselamatan pasien, sistem target profit dengan dukungan regulasi dan investasi, mekanisme pemantauan kepuasan pasien (BPJS dan non-BPJS), serta regulasi medical tourism di RSUD berstatus BLUD. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.