DPRD Surabaya Dorong Dispendik Sosialisasikan PPDB Lebih Luas

oleh -140 Dilihat
oleh
Dyah Katarina, S.Psi., M.Si., Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024, pada hari Rabu (17/05/2023).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dyah Katarina, S.Psi., M.Si., selaku Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama para Anggota lainnya ingin memastikan persiapan PPDB dan jumlah kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Menurut Dyah, jika telah menggunakan sistem Zonasi dengan jumlah sekolah tercukupi, maka seharusnya seleksi atau pemilihan sekolah tidak menjadi carut marut. Dyah mencontohkan seperti halnya zonasi jarak selisih 1 meter dengan tempat tinggal, akhirnya calon anak didik tidak mendapatkan sekolah.

“Itu menyakitkan sekali. Terkecuali tes tulis sewaktu zaman kita dulu, jika yang tidak pintar maka tidak lulus tes. Toh saya yakin semua orang bisa menerima, ketika nilainya kurang untuk memasuki sekolah yang diinginkan,” ungkap Dyah, Rabu (17/05/2023) sore.

Dyah juga memberikan contoh lain ketika tempat tinggal calon anak didik hanya berseberangan antara sungai dengan sekolah. Dikarenakan tidak ada jembatan penghubung, maka calon anak didik tersebut harus memutar untuk dapat sampai di sekolah. Sehingga sesuai satelit akan gugur karena dianggap jaraknya terlalu jauh.

“Itu kan sudah menjadi alat ukur yang kurang tepat,” ujar Dyah yang juga sering menerima pengaduan dari warga Surabaya.

Dyah mengatakan, Sekolah SD terdekat bisa melakukan merger di tempat atau di gedung yang tidak harus baru meskipun hanya cuma dua atau tiga kelas.

“Merintis kan ndak apa-apa, yang penting bisa menampung para warga di sekitar itu yang mungkin masih kurang sekolahnya,” kata Dyah.

Sementara itu, Dyah juga juga berkeyakinan bahwa para Tenaga Pengajar, Tenaga Pendidik atau pun Guru di kota Surabaya pasti tidak akan pilih-pilih tempat mengajar dan siap mengabdi dimana pun.

“Kalau pun kualitas SDMnya bagus, maka seharusnya para Guru-guru tidak akan pilih-pilih tempat sekolah untuk mengajar,” ucap Dyah.

Dyah menekankan perlunya adanya sosialisasi Zonasi PPDB untuk seluruh masyarakat Kota Surabaya. Agar para Guru, Dinas dan seluruh masyarakat Kota Surabaya benar-benar bisa memahami.

“Jadi sosialisasi tentang zonasi harus bisa benar-benar dipahami oleh semuanya. Baik itu Guru, Dinas dan seluruh masyarakat Kota Surabaya harus benar-benar bisa memahami. Supaya masyarakat ini tidak bingung lagi mencari sekolah,” ucap Dyah.

Legislator senior dari fraksi PDIP ini berpesan kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, agar selalu meningkatkan kualitas pendidikan belajar-mengajar. Terutama juga mencetak anak didik yang bermoral dan berakhlaq, mengingat Kota Surabaya adalah Kota Ramah Anak.

“Saya minta ga ada lagi cap anak nakal sekolah di Kota Surabaya. Semua ada solusinya, dan itu tergantung kembali lagi pada pihak sekolah dalam pembinaannya. Dan jaminan mutu kualitas pendidikan di Kota Surabaya harus merata,” tegas Dyah.

“Selain intervensi orangtua, untuk mencetak anak didik bermoral dan berakhlaq itu juga tanggungjawab pihak sekolah. Terutama calon anak didik di Sekolah Dasar,” imbuh Dyah.

Dyah berujar, jika PPDB kali ini sukses sesuai perencanaan, maka tenaga, waktu, dan anggaran mungkin bisa lebih hemat serta sesuai sasaran. Pasalnya, dirinya juga seringkali menerima pengaduan dari masyarakat kota Surabaya ketika PPDB akan ditutup. Sehingga kerap kali masih ada beberapa calon anak didik yang masih belum mendapatkan sekolah.

“Kami di DPRD Surabaya selalu menyadari bahwa teman-teman di Dinas Pendidikan Kota Surabaya selalu bekerja maksimal untuk menyukseskan PPDB. Namun ayo kita bangun bersama-sama, agar PPDB kali ini sesuai perencanaan dan tepat sasaran demi seluruh masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Dyah Katarina, S.Psi., M.Si., selaku Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.