DPRD Surabaya Ingatkan Minimarket Memiliki Tanggungjawab Sosial

oleh -510 Dilihat
oleh
H. Budi Leksono, S.H., Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks) mengimbau, Minimarket yang beroperasi di kota Pahlawan, meningkatkan kepedulian sosial kepada warga sekitar melalui dana CSR.

Buleks mengatakan, kepedulian sosial itu bisa berbentuk beasiswa pendidikan, pembagian sembako atau pemberdayaan toko-toko kelontong agar menjadi toko modern.

“Tanggung jawab kita mengingatkan agar Minimarket ini meningkatkan kesalehan sosialnya,” kata Buleks, Jumat (22/09/2023).

Buleks menjelaskan, Minimarket yang beroperasi di kota Surabaya, sudah difasilitasi regulasi dengan baik. Sehingga mereka mendapatkan keuntungan.

Kendati demikian beber Buleks, itu tidak berbanding lurus dengan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan. Pasalnya, berdasarkan catatan bagian hukum dan kerjasama pemkot, pelaksanaan CSR minimarket sangat rendah.

“Ini menunjukkan kepedulian masih dirasa kurang,” ujar Buleks.

Maka dari itu, sebagai komisi yang membahas dan mengesahkan perda perdatanggungjawab sosial lingkungan perusahaan, pihaknya mengingatkan Minimarket meningkatkan kepedulian sosialnya.

“Minggu depan kami panggil para pemilik Minimarket ini untuk mempertanyakan kenapa pelaksanaan CSR itu sangat rendah di Surabaya,” tegas Buleks.

“Jangan hanya mau cari keuntungan semata, tetapi kewajiban untuk pemberdayaan dan kesalehan sosial lingkungannya itu jangan rendah,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.