DPRD Surabaya Ingatkan Terkait Aturan Main Pengelolaan Aset Lahan Tidur

oleh -123 Dilihat
oleh
Riswanto, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Disampaikan oleh Riswanto selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, bahwa Pemkot akan menggandeng pengusaha swasta untuk mengelola aset lahan tidur miliknya.

Salah satu dari beberapa pengusaha swasta yang akan digandeng, yaitu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kadin Surabaya.

“Dalam Hearing tadi HIPMI dan Kadin menyampaikan, bahwa lahan yang mau digarap mereka ini kayaknya mengarah ke Urban Farming,” ucapnya ketika usai Hearing (Rapat dengar pendapat, red) dengan HIPMI Surabaya, Kadin Surabaya, Dinas dan juga OPD terkait, Kamis (25/08/2022).

Riswanto menyatakan, menyambut baik wacana tersebut. Apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya, untuk pemberdayaan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, ia mengingatkan, yang patut diperhatikan adalah dasar aturannya dulu.

“Yang pertama soal aset. Kita harus melihat dulu landasan hukumnya. Kalau memungkinkan baru sistem kerjasamanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, HIPMI dan Pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerjasamanya,” terangnya.

Menurutnya, pola kerjasama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan, adalah dengan sistem sewa. Karena Pemkot lebih mudah mengawasi dan menghitungnya.

Dengan sewa, beber Riswanto HIPMI dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemerintah kota. Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu 5 tahun, kemudian bisa diperbarui.

Dari pemetaan, pemkot Surabaya mempunyai 4 sampai 5 aset yang berpotensi untuk dikerjakan.

“Tapi HIPMI dan Kadin baru menyanggupi satu aset yaitu di kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektar. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis diantaranya urban farming,” kata Riswanto.

Lebih lanjut Riswanto mengatakan, kerjasama ini idealnya menguntungkan pemkot Surabaya. Begitu pula pihak pengelola.

“Yang penting bisa menambah PAD kota Surabaya, dan yang lebih penting lagi juga bisa menambah pendapatan bagi warga MBR Surabaya,” pungkas Riswanto selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.